Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Inspeksi Pabrikasi dalam Kontrak

Pengerjaan Rumahan (karoseri) Bus

Pengerjaan Rumahan (karoseri) Bus

Inspeksi Pabrikasi

Merupakan salah satu klausul dalam Syarat-Syarat Khusus Kontrak yang berisikan :

Penerapan

Inspeksi Pabrikasi ini relatif penting dan menjadi sesuatu yang perlu di anggarkan dalam proses Identifikasi Kebutuhan, sebagai contoh pada Pengadaan Bus tahun 2019 silam, tahap yang dilakukan adalah :

Inspeksi Pabrikasi

setelah komplit semua maka barang siap dikirim, setelah dikirim dan tiba kelokasi sesuai kontrak tinggal cek ulang lagi. Setelah double check beres semua sesuai kontrak maka pekerjaan selesai dan clear tinggal lanjut serah terima dan pembayaran.

Kesimpulan

Inspeksi Pabrikasi dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan keberhasilan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu diperhatikan bahwa pengendalian kontrak yang selaras dengan proses sifat barang/jasa yang diadakan tidak semuanya memiliki dan memerlukan tahapan yang memerlukan inspeksi pabrikasi, namun pada barang/jasa yang memerlukan maka sebaiknya dianggarkan dan dilaksanakan dengan keberadaan anggaran yang telah dipastikan pada masa identifikasi kebutuhan di jauh-jauh hari untuk meminimalisir permasalahan yang ada di kemudian hari. Demikian yang dapat kami sampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Exit mobile version