Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Garis besar/tahapan dalam perencanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan hubungan antar tahapan tersebut

Garis Besar Perencanaan Pengadaan

Garis Besar Perencanaan Pengadaan

Perencanaan PBJP terdiri atas tahapan-tahapan yang saling berhubungan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan PerLKPP Nomor 7 tahun 2018 pada Pasal 3, pada bagian ini hubungan antar tiap-tiap tahapan dan apa yang dilaksanakan dalam masing-masing tahapan dapat diuraikan secara berurutan dengan sekaligus menjelaskan hubungannya sebagai berikut :

Exit mobile version