Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Dokumen Kebijakan Supply By Owner

cover

cover

Pasal 91 ayat (1) huruf  d :

Ketentuan lebih lanjut mengenai:

  1. strategi pemaketan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20A dan Pasal 20B; (Kebijakan SBO)

ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga.

 

Saat ini belum terdapat penetapan Kebijakan, sehingga bila akan menerapkan strategi ini sebaiknya perhatikan ketentuan :

 

PA dapat menggunakan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) huruf f2, yang berbunyi :

PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan:

f2. menyesuaikan prosedur/tata cara/tahapan, metode, jenis   Kontrak, dan/atau bentuk Kontrak pada proses   pengadaan dengan pertimbangan untuk mengisi   kekosongan hukum dan/atau mengatasi stagnasi   pemerintahan guna kemanfaatan dan kepentingan   umum;

 

contoh dokumen :

unduh : 1. Produk Kebijakan

Exit mobile version