Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Urgensi Database Pelaku Usaha Lokal, Penyedia, dan SIKAP

Pemerintah Tingkatkan Peluang Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,pengadaan barang/jasa pemerintah,Mudjisantosa

Database Pelaku Usaha Lokal maupun Penyedia Lokal diperlukan, namun bukan menjadi dokumen untuk sifatnya merekomendasikan atau pengambilan keputusan dalam proses pemilihan penyedia. Melalui fitur cari Pelaku Usaha dalam SIKAP, Pelaku Usaha Lokal maupun Penyedia Lokal yang belum memasukkan pengalaman dan/atau memiliki pembaharuan akun SIKAP dapat diketahui. Mendorong untuk terdaftarnya Pelaku Usaha yang ada di sebuah Daerah akan mendorong proses Pemilihan Penyedia secara Elektronik dapat ditingkatkan penggunaannya, termasuk hingga Pengadaan Langsung Secara Elektronik. “Selisih” antar data yang dimiliki UKPBJ dengan apa yang ada di SIKAP akan mendorong terlaksananya program dan kegiatan Pembinaan Bagi Pelaku Usaha, dengan demikian turut mendukung tujuan dan kebijakan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai berikut :

BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKAPENGADAAN BARANG/JASA

Bagian Kesatu Tujuan Pengadaan Barang/Jasa
Bagian Kedua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

Dengan demikian Database Vendor Lokal atau Basis Data Pelaku Usaha / Penyedia Lokal tidak digunakan sebagai performa atau benchmarking, karena sudah ada sistim nasional yang melakukan crowd judgement untuk menilai kinerjanya, tapi lebih bertujuan untuk mendorong terinklusinya Penyedia Lokal dalam SIKAP yang memberi akses pada Pasar Pengadaan Barang/Jasa secara nasional, khususnya peluang bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah yang juga termasuk Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Exit mobile version