Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

UKPBJ dan Perannya dalam P3DN

Apa peran nya?

mari kita lihat tugas UKPBJ di tahap Pengadaan secara umum :

  1. Saat penganggaran tahun berikutnya dimulai, UKPBJ memberikan dukungan untuk membantu bagaimana pemaketan selaras dengan anggaran
  2. saat pemilihan penyedia UKPBJ mereviu persiapan pengadaan dari PPK untuk kemudian dilanjutkan dengan proses pemilihan

  3. setelah dapat penyedia, PPK menjadi pengendali kontrak, UKPBJ cukup menyampaikan proses pemilihan penyedia

  4. pekerjaan selesai, PPK berurusan dengan Perbendaharaan.

 

demikian juga saat berurusan dengan P3DN

  1. Saat penganggaran tahun berikutnya dimulai, OPD mendorong agar paket pengadaan dapat menggapai komitmen PDN yang selaras dengan anggaran
  2. saat pemilihan penyedia UKPBJ mereviu persiapan pengadaan dari PPK untuk kemudian dilanjutkan dengan proses pemilihan dimana informasi komitmen PDN nya sudah diketahui oleh PPK

  3. setelah dapat penyedia, PPK menjadi pengendali kontrak, termasuk memastikan Pemenuhan komitmen PDN dari persiapan pengadaan yang ditetapkan di persiapan

  4. pekerjaan selesai, PPK berurusan dengan Perbendaharaan, realisasi PDN nya diinput

 

jadi terkait koordinasi Komitmen dan Realisasi, itu bukan tugas UKPBJ…. Jangan di lempar ke UKPBJ ketika urusan keuangan di penganggaran dan perbendaharaannya ngga dilempar juga ke UKPBJ.

Exit mobile version