Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

TKDN dalam penyusunan Spesifikasi Teknis

Untuk barang yang di produksi massal, ada sertifikat TKDN, jadi bisa dilakukan penyusunan spesifikasi dengan mencari minimum TKDN terendah dari berbagai barang sejenis, misal 4 barang sejenis masing-masing TKDN nya : 42%, 41%, 48%, dan 44% dapat dilihat di website Kemenperin, dalam spesifikasi teknis kita dapat menekankan minimal TKDN 41%, jadi hasil dari proses pemilihan penyedia kita bisa mendapatkan barang minimal ber-TKDN 41%.

Demikian.

Exit mobile version