Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Tipe-Tipe Kebutuhan Barang/Jasa

Tipe Dari Kebutuhan

Tipe Dari Kebutuhan

Dalam Pengadaan Barang/Jasa secara umum, terdapat kebutuhan Barang/Jasa yang dapat dibagi menjadi dua kategori :

Apabila dikaitkan dengan Pasal 3 ayat (3) Perpres 16 tahun 2018 maka Cara Pengadaan adalah :

Dengan demikian tipe-tipe kebutuhan barang/jasa disesuaikan dengan Jenis Barang/Jasa dan Cara Pengadaan, berkaitan dengan Cara Pengadaan tersebut perhatikan bahwa “dan/atau” maka barang berkaitan dengan tipe kebutuhan diatas yang termasuk dalam kedua kategori diatasOperasional” maka Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia selanjutnya digunakan untuk kebutuhan proses bisnis hari kehari atau berhubungan langsung dengan menghasilkan barang/jasa. Hal ini disesuaikan kembali dengan Tipe-Tipe Kebutuhan Barang/Jasa. Informasi diatas menjadi dasar dari menyusun identifikasi kebutuhan!

Exit mobile version