Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Sertifikat Ahli Pengadaan Tingkat Dasar masih berlaku seumur hidup?

ee135af8 5d4f 4c32 9b10 b6f142217734

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar LPP Andalas Institut Kab. Kutai Barat tanggal 6 s.d 8 Oktober 2021

Saya punya sertifikat ahli pengadaan, di sertifikat tertulis berlaku hingga 8 September 2013, maka pada hari ini 18 Oktober 2021, sertifikat saya apakah sudah tidak berlaku lagi?

Jawabannya :

Pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 23 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Operasional Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan dalam Pasal  :

Kemudian aturan ini diperbaharui lagi di Peraturan LKPP Nomor 6 tahun 2019 tentang Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan dalam pasal :

Bagaimana bila sertifikat hilang/rusak, dapat dilakukan lagi pengajuan secara daring melalui ppsdm.lkpp.go.id pastikan terlebih dahulu bahwa sertifikat anda sudah terdaftar di pangkalan data pemilik sertifikat PBJ Tingkat dasar : https://ppsdm.lkpp.go.id/statistik-data/pemilik-sertifikat-pbj

Untuk Sertifikat PBJ Tingkat Dasar maka seluruh pemegang sertifikat, baik dari zaman Keppres 80/2003 hingga Perpres 54/2010, pada saat ini masih dinyatakan tetap berlaku dengan keberadaan peraturan diatas, walaupun di hard copy yang anda miliki tertera berbeda dan ada tanggal yang sudah lama terlampaui, bagaimana bila anda sudah memiliki namun masih berupa peraturan yang lama/memiliki kebutuhan untuk sertifikasi pbj tingkat dasar? maka selain dari blog ini anda dapat memantau jadwal pelatihan terdekat di alamat url https://ppsdm.lkpp.go.id/enrollment/jadwal#PelatihanPBJ semoga artikel ini mencerahkan.

Exit mobile version