Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Perhitungan Pengalaman Personil Manajerial Pekerjaan Konstruksi

Pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020 (Dapat di unduh disini) tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia (Permenpupr 14/2020) telah diatur pada Pekerjaan Konstruksi Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:

  1. Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan.
  2. Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi.
  3. Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia.
  4. Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja.
  5. Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa.
  6. Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman.
  7. Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan;
  8. Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran);
  9. Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP.

Contoh berkaitan dengan butir 8 diatas :

Christian Gamas dalam tahun 2016 ikut sebagai personil tercatat kontrak pekerjaan konstruksi 7 bulan, kemudian pada Tahun 2017 tercatat di pekerjaan kontruksi 5 bulan. Maka pengalaman di hitung sebanyak 2 (dua) tahun karena dihitung berdasarkan Tahun Anggaran, bukan 12 bulan.

Demikian yang dapat disampaikan, tetap sehat, tetap semangat, dan salam pengadaan!

Exit mobile version