Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Perencanaan Pengadaan khususnya Budgeting jangan Ngepres

Manajemen Perencanaan Pengadaan Yang Strategis

Manajemen Perencanaan Pengadaan Yang Strategis

Pengantar

Pasal 18 ayat (1) Perpres 16 tahun 2018 menjelaskan proses Pengadaan Barang Jasa, khususnya tahap Perencanaan Pengadaan menyebutkan terdiri atas :

Anggaran dihasilkan dari proses penganggaran / budgetting dalam hal ini perlu diperhitungkan berdasarkan Identifikasi Kebutuhan yang dilakukan sebelumnya.

Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam Budgetting

Jangan sampai terjadi kelebihan belanja anggaran, yang diakibatkan :

Namun disisi lain Pelaku Pengadaan sisi Pemerintah juga perlu mengantisipasi serapan anggaran yang terlambat karena :

Penting bagi kita, para pelaku pengadaan untuk membedakan kedua permasalahan diatas. Selain kedua hal diatas juga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Hal yang perlu diperhatikan sebagai beban biaya berpengaruh pada Budgetting

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

Pembahasan

Dalam hal perlu dilakukan penilaian apakah pengadaan barang/jasa sedang dalam jalur yang benar maka diperlukan tidak hanya seberapa banyak bagian dan isi kontrak yang telah diselesaikan, namun seberapa banyak dana yang dikeluarkan untuk memastikan apakah anggaran tersebut sudah dikeluarkan secara berlebihan atau malah belum mencapai pengeluaran semestinya dengan progress pekerjaan.

Pengeluaran biaya yang belum / serapan yang terlambat dibandingkan progressnya dapat terjadi dalam berbagai tahapan pengadaan barang/jasa di pelaksanaan. Hal ini mengindikasikan efektifitas kemampuan belanja atau adanya penundaan dalam proses pengadaan. Serupa dengan hal ini kelebihan pembayaran dapat mengindikasikan bahwa pengadaan lebih cepat dari apa yang diantisipasi, hal ini perlu dipastikan bahwa kecepatan tersebut karena progress pekerjaan yang dilaksanakan dengan responsif dan bukan karena pembayaran yang berlebihan yang berakibat kelebihan biaya yang direncanakan.

Selain itu terdapat hal yang mungkin tidak terantisipasi, dengan demikian perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan yang merupakan tahapan pekerjaan dari Pengadaan barang/jasa harus dikendalikan seoptimal mungkin. Dengan demikian anggaran sudah harus dapat mencakup dari berbagai kemungkinan dan bukan dianggarkan se-irit mungkin alias nge-pres, namun ketersediaan anggaran ini tetap harus dikendalikan dengan baik juga.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam pengadaan!

 

Exit mobile version