Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Peran teknologi informasi dalam layanan Pemerintah, khususnya Pemerintah Republik Indonesia

Penyelenggaraan Pemerintahan khususnya bila menilik penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya sudah hampir serupa dengan penerapannya pada penyelenggaraan proses bisnis pada sektor swasta, perlu diingat kembali teknoliogi informasi tidak hanya sekedar implementasi aplikasi sistem informasi dalam penunjang proses bisnis administrasi kepemerintahan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, hal ini terlihat dari sejarah e-Government yang mulai mencuat di dunia pada tahun 1990an namun bila ditelusuri lebih lanjut salah satu literatur dengan topik Teknologi Informasi pada Pemerintahan muncul pada tahun 1978 oleh Kraemer dan kawan-kawan, bila di masa kini e-Government digunakan dengan perhatian untuk pelaksanaan pelayanan pada masyarakat, sebelumnya penggunaan e-Government lebih pada otomatisasi proses perkantoran dan tidak relevan dengan e-Government saat ini, hal itu bisa dimaklumi karena pada masa itu belum terjadi penggunaan internet seperti saat ini.
.
Tahap awal e-Government yang dikenal sebagai tahap awal e-Government 1.0 ini memiliki fungsi untuk berkomunikasi melalui jalur elektronik yang baru selain dari media komunikasi massa yang sudah ada seperti televisi, radio, dan surat kabar. Otomatisasi proses dilakukan dengan pengolahan data dan pembuatan pelaporan secara dua arah yang dilakukan lebih cepat dan memangkas jalur-jalur yang mengkonsumsi waktu karena dapat dilaksanakan pada waktu itu secara elektronik, sehingga komunikasi mulai dibuka jalurnya melalui cara elektronik, jalur tersebut menjadi sarana yang selanjutnya dikomunikasikan dengan feedback melalui surat elektronik pada masa itu sebagai alternatif dari media yang sudah lebih dahulu tersedia, surat elektronik yang pertama kali diperkenalkan dalam jaringan AUTODIN beroperasi sejak 1962, dilanjutkan dengan tahun 1971 melalui APANET, dan terus berkembang, pada masa e-Government 1.0 tahap awal ini otomatisasi proses perkantoran dalam hal komunikasi tertulis secara elektronik ini mulai digunakan secara luas dan menjadi salah satu hal yang penting dalam otomatisasi proses bisnis dimana surat dapat langsung tiba secara otomatis kepada pihak yang dituju begitu pengirim memencet tombol kirim, otomatisasi ini mengurangi proses kerja pengiriman surat konvensional/manual.
.
Pada saat ini dalam penyelenggaraan pemerintahan penggunaan teknologi informasi tidak hanya sebatas dan sesederhana tahap awal sebagaimana disebutkan diatas, saat ini terdapat pemanfaatan teknologi informasi sebagai berikut :
·         Pemerintah kepada Masyarakat atau dikenal dengan Government to Citizen (G2C)
·         Pemerintah kepada Pelaku Usaha atau dikenal dengan Government to Business (G2B)
·         Pemerintah kepada sesama Pemerintah atau dikenal dengan Government to Government (G2G)
Peran teknologi informasi pada pemanfaatan pelayanan sangat bervariasi walaupun secara garis besar telah dibagi menjadi 3 kategori diatas, dalam 1 kategori saja bisa terdapat berbagai variasi contoh pelaksanaan yang telah di implementasikan di Indonesia, baik oleh Pemerintah pusat (instansi vertikal Kementerian atau Lembaga) maupun pada Pemerintah Daerah (Perangkat Daerah) dengan keluaran proses yang berbeda-beda tergantung pada tugas dan fungsi nya masing-masing.
.
Pada proses bisnis G2C pelayanan pemerintah yang fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat, sebagai contoh aplikasi streaming tangkapan CCTV pada titik-titik tertentu untuk menerima informasi tentang kemacetan di jalanan agar masyarakat dapat merencanakan rute perjalanannya dengan optimal sehingga dapat menghindari kemacetan, kemudian aplikasi pendaftaran pelayanan antrian di pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit daerah yang selain memungkinkan pendaftaran dilakukan secara daring tanpa harus ke tempat juga memberikan informasi kapan waktu pelayanan terdekat dapat dilaksanakan sehingga tidak perlu mengantri terlampau lama, pelayanan pengaduan masyarakat secara daring juga termasuk dalam kategori ini, dalam pelayanan teknologi informasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat umum yang nyata sedang saya gunakan saat ini adalah layanan e-Learning dari Universitas Terbuga sebagai salah satu PTN Republik Indonesia dimana saya dapat mengikuti proses perkuliahan jarak jauh melalui aplikasi e-Learning, pelayanan lainnya yang dapat tercakup pada kategori ini adalah pelayanan pembuatan KTP, SIM. Peran teknologi informasi berdampak sangat signifikan karena masyarakat semakin mudah mengakses layanan yang diberikan oleh pemerintah.
.
Pada proses bisnis G2B pelayanan yang dapat diberikan adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan kalangan pelakuusaha untuk memberikan kemudahan berbisnis pemerintah dengan kalangan pelaku usaha, khususnya pada kemudahan berbisnis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan barang/jasa, pelaku usaha dapat melisting produk nya dengan menggunakan katalog elektronik nasional yang di kembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang / jasa pemerintah (LKPP) sehingga seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dapat melakukan pemesanan pengadaan barang/jasa secara elektronik, untuk pengadaan barang/jasa yang sifatnya kompetitif maka pemerintah dapat menawarkan kebutuhannya kepada para pelaku usaha untuk mengikuti tender/seleksi elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola oleh masing-masing Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
.
Untuk taraf pengadaan langsung melalui pembelian langsung masing-masing Pemerintah memiliki aplikasi yang dikembangkan tersendiri, salah satu rekan saya yang menjabat sebagai Direktur Logistik salah satu Perguruan Tinggi Negeri dalam suatu forum pengadaan pernah mempresentasikan inovasi dalam pelaksanaan G2B yaitu dengan membuat direktori vendor penyedia yang memberikan harga khusus dan pemilik anggaran yang biasanya disebut dengan Pejabat Pembuat Komitmen dalam Perguruan Tinggi tersebut dapat bertransaksi langsung dengan vendor, inovasi lainnya dalam G2B adalah pemanfaatan layanan transportasi daring untuk delivery produk jasa boga dalam lingkungan pemerintah daerah tersebut yang telah terintegrasi dengan sistem pembayaran di daerah tersebut sehingga dapat mempermudah transaksi mulai dari pemesanan hingga penyelesaian transaksi.
Pada proses G2G sifatnya memberikan pelayanan antara sesama Pemerintah baik antar Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sebagai contoh yang pernah saya gunakan langsung adalah layanan pelatihan dari Pusat Pendidikan Pelatihan di LKPP (PPSDM LKPP), terdapat aplikasi LKPP Connect yang merupakan aplikasi single sign in dan memberikan banyak layanan salah satunya terintegrasi dengan layanan antara saya selaku Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah dengan PPSDM LKPP, melalui aplikasi tersebut saya dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan yang telah terjadwal, melalui aplikasi LKPP Connect tersebut dalam ruang pendaftaran kelas virtual saya dapat memilih jadwal tersedia dan mengunggah informasi persyaratan berupa dokumen elektronik, selanjutnya PPSDM LKPP menyeleksi dan apabila saya disetujui untuk mengikuti pelatihan terdapat fitur e-Learning maka saya disediakan akses untuk mengikuti pelatihan jarak jauh berupa blended learning yang menggunakan e-Learning, aplikasi G2G ini sangat membantu saya untuk mengembangkan kompetensi saya selaku ASN.
.
Aplikasi teknologi informasi lainnya adalah pelayanan helpdesk pemecahan masalah dimana unit kerja saya dapat melakukan ticketing atas permasalahan dari aplikasi elektronik yang kami kelola ketika terjadi permasalahan/kendala operasional dari sistem informasi yang kami kelola, ticketing atas permasalahan tersebut selanjutnya diterima informasinya oleh tim helpdesk yang berada di pusat yaitu di DKI Jakarta dan permasalahan teknis kami di Kalimantan Timur diselesaikan secara jarak jauh oleh tim Teknologi Informasi yang mengetahui bahwa kami memiliki permasalahan berdasarkan informasi yang kami input melalui aplikasi helpdesk.
Pada prinsipnya dalam pelaksanaan kegiatan prosedural atau proses bisnis pemerintah saat ini sudah semakin responsif mengingat saat ini pemerintah telah memiliki serangkaian produk yang sifatnya termasuk dalam kategori G2C, G2B, maupun G2G yang bersifat untuk mengoptimalkan dan menunjang kinerja agar pelayanan pemerintah secara keseluruhan dapat semakin baik, demikian tulisan terkait peran teknologi informasi dan komunikasi ini penulis sajikan pada tanggal 9 Oktober 2019 untuk dapat memberikan pandangan bahwa upaya pemerintah sebenarnya sangat nyata dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi dan penyelenggaraannya dilaksanakan melalui dasar hukum yang kuat dan dikelola secara profesional.
REFERENSI
Hukum Telematika, Ahmad M. Ramli, Tasya Safiranita Ramli, dan Ferry Gunawan, Tanggerang Selatan, Universitas Terbuka, 2019
Introducing E-Gov: History, Definitions, and Issues by Å. Grönlund and  T.A. Horan, Communications of the Association for Information Systems: Vol. 15 , Article 39, 2005.
Exit mobile version