Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Contoh Bagaimana Menyelaraskan Perencanaan Pembangunan dan Perencanaan Pengadaan

Manajemen Perencanaan Pengadaan Yang Strategis

Manajemen Perencanaan Pengadaan Yang Strategis

Persoalan

Seluruh Aset yang akan diadakan harus terkait dengan pencapaian target, sasaran dan tujuan. Harus terjadi koneksitas kinerja pencapaian target barang/jasa, sasaran kinerja dinas, tujuan dinas dan tujuan pemda yang dapat digambarkan sebagai berikut:

Tingkatan Target Tujuan Dan Sasaran

Untuk mengetahui hal tersebut, dibawah ini diberikan uraian kondisi dan standar aset dari perencanaan aset dinas kesehatan kota sukaraja. Pahami dan cermati data sebagai berikut:

Data Anggaran

Pengadaan tanah sebagai berikut:

Data Renstra dan BMD Dinas kesehatan Kota Sukaraja tahun 2014 sebagai berikut:

Informasi Renstra

Tingkat Pelayanan Dinas Kesehatan

Tujuan dan sasaran umum (jangka menengah) Dinas Kesehatan “Kota Sukaraja” adalah: Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan target layanan adalah masyarakat yang terakses pelayanan kesehatan sebesar 50% dari jumlah masyarakat miskin di Kota Sukaraja (RPJMD). Target layanan ini dapat direalisasikan dalam jangka waktu 3 tahun.

Informasi Umum

Pada saat ini Kota Sukaraja sudah memiliki:

Informasi menurut KIB (Kartu Inventaris Barang)

Standar Aset SDM & Harga

Standar Aset (sesuai Keputusan Kepala Daerah)

Asumsi Dasar Jawaban

Persoalan : diminta untuk tentukan dan identifikasi ! apakah volume perencanaan aset dinas kesehatan sukaraja tahun 2015 sesuai dengan tingkat pelayanan (kinerja) yang diharapkan atau tidak?

Jawab :

Tingkat Pelayanan yang diharapkan sebagaimana disebutkan adalah :

Tujuan dan sasaran umum (jangka menengah) Dinas Kesehatan “Kota Sukaraja” adalah: Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan target layanan adalah masyarakat yang terakses pelayanan kesehatan sebesar 50% dari jumlah masyarakat miskin di Kota Sukaraja (RPJMD). Target layanan ini dapat direalisasikan dalam jangka waktu 3 tahun.

Untuk mencapai tingkat layanan tersebut terdapat kebutuhan prequisites sebagai berikut :

Dilakukan penilaian dan analisis terhadap capaian tingkat layanan berdasarkan capaian yang tercatat pada Renstra, Informasi Umum, dan KIB sebagaimana kebutuhan sebagai berikut :

Berdasarkan kompilasi data diatas, maka unsur Pemerintah Daerah Kota Sukaraja yang memiliki tugas dalam pengendalian pembangunan dapat merangkum dan menginventarisir aset yang sudah ada tersebut dalam bentuk tabel sebagai berikut :

Tabel Pengendalian Pembangunan Dan Inventaris Aset

Berdasarkan tabel diatas untuk kebutuhan 1 Puskesmas untuk tiap kecamatan maka dibutuhkan :

  1. Perbaikan Puskesmas yang rusak berat pada Kecamatan Banjar Sari
  2. Diperlukan 1 Puskesmas untuk Kecamatan Laweyan
  3. Diperlukan 1 Puskesmas untuk Kecamatan Pasar Kliwon
  4. Diperlukan 1 Puskesmas untuk Kecamatan Serengan
  5. Kemungkinan Tidak diperlukan pembangunan Puskesmas untuk Kecamatan Jebres
Rekapitulasi Kebutuhan Puskesmas Pembantu

Berdasarkan tabel diatas untuk kebutuhan 1 Puskesmas Pembantu untuk tiap kecamatan di masing-masing minimal 1 Kelurahan maka dibutuhkan :

  1. Diperlukan minimal 1 Puskesmas Pembantu untuk Kecamatan Laweyan
  2. Diperlukan minimal 1 Puskesmas Pembantu untuk Kecamatan Pasar Kliwon
  3. Diperlukan minimal 1 Puskesmas Pembantu untuk Kecamatan Serengan
  4. Kemungkintan tidak diperlukan pembangunan Puskesmas Pembantu pada Kecamatan Jebres
  5. Kemungkinan perbaikan Pustu rusak berat pada Kecamatan Banjar Sari
  6. Kemungkinan perbaikan Pustu rusak ringan pada Kecamatan Banjar Sari

Penilaian Kinerja saat ini dibandingkan dengan RPJMD:

Berdasarkan data yang diperoleh dari informasi tersedia terkait kapasitas tingkat layanan, maka :

Catatan : Kesimpulan ditarik berdasarkan relasi antara eksisting Puskesmas dan

Pustu dengan Kebutuhan Puskesmas dan Pustu

saran perbaikan yang perlu dilakukan untuk peningkatan kinerja dalam perencanaan aset dinas kesehatan kota sukaraja.

Faskes yang rusak baik ringan maupun berat akan meningkatkan kapasitas layanan sebagai berikut :

Dengan demikian maka dapat dilakukan penyusunan strategi pengadaan sebagai berikut :

Breakdown Pembangunan Dan Perbaikan Pengadaan Konstruksi

Kesimpulan

Dengan demikian dalam 3 (tiga) tahun setelah melakukan tindakan korektif maka dapat dilakukan pemenuhan antara kebutuhan riil pada tahun 2017 / selama tiga tahun target jangka menengah RPJMD dalam memenuhi kebutuhan terkait Tujuan dan sasaran umum (jangka menengah) Dinas Kesehatan “Kota Sukaraja” adalah: Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan target layanan adalah masyarakat yang terakses pelayanan kesehatan sebesar 50% dari jumlah masyarakat miskin di Kota Sukaraja.

Perhitungan pemenuhan tersebut memerlukan anggaran sebesar Rp 10,210,000,000.00 selama setahun, dengan mengasumsikan apabila dialokasikan jumlah yang sama selama 3 tahun sebesar Rp 4,400,000,000.00 atau setara dengan Rp13,200,000,000.00, maka terdapat optimalisasi perencanaan aset yang diikuti dengan ketepatan pencapaian sasaran apabila rekomendasi perhitungan dan seluruh asumsi perhitungannya tepat.

Exit mobile version