Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Penyalahgunaan Kewenangan alias detourne-ment de pouvoir

Penyalahgunaan Wewenang

Penyalahgunaan Wewenang

Kebijakan Publik dilakukan dengan kekuasaan negara

namun kekuasaan negara tersebut tidak merdeka dalam bertindak secara sepenuhnya, kemerdekaan bertindak yang dinamakan freies ermessen dan droit function adalah :

AUPB memberikan kelonggaran dalam pengambilan keputusan demi kebaikan publik, namun bila dilaksanakan untuk kepentingan diri sendiri kebijakan keliru menimbulkan akibat yang dalam Hukum Administrasi Negara terkenal dengan nama detourne-ment de pouvoir.

Kebebasan Bertindak (Sebuah analogi)

Dalam melakukan tindakan administrasi terdapat :

Perhatikan video berikut ini :

Apa yang dapat kita petik dari video guyonan tersebut (video diatas murni cuma untuk hiburan)?

Kalimat Pembenaran untuk penyalahgunaan wewenang

Seringkali ketika sudah terjadi permasalahan :

kalimat diatas ini dapat dianalogikan sama dengan kalimat:

“yang dulu-dulu melakukan hal ini (menyalahgunakan kewenangan) gak masalah”.

Contoh kalimat diatas dan kalimat pembenaran lainnya yang dilakukan untuk membenarkan penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi, maka :

disisi lain sangat benar Kebijakan diambil itu tidak boleh dijadikan permasalahan hukum, akan tetapi :

Baca Juga :

Artikel terkait penyalahgunaan wewenang lainnya :

Penyalahgunaan wewenang

Pada video diatas berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, yang dapat kita tarik sebagai gagasan dari artikel ini adalah :

Kewenangan Pejabat Pemerintah

Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Kebijakan dapat dilakukan Pejabat Pemerintah sesuai dengan posisinya masing-masing, atribut tersebut memungkinkan seorang pejabat untuk melakukan sebuah tindakan berdasarkan kewenangannya. Ketika sesuatu aturan di-intepretasikan secara keliru untuk sebuah kepentingan yang tidak sesuai dengan AUPB maka hal ini bisa jadi merupakan penyalahgunaan kewenangan. Sebaiknya sebagai Pejabat, entah itu Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ataupun Pejabat Terpilih, janganlah menyalahgunakan kewenangannya, ingat kewenangan seperti Pisau! ketika digunakan semestinya maka dapat bermanfaat, namun ketika dipakai untuk menodong sana-sini demi kepentingan Pejabat tersebut, maka hal tersebut adalah Penyalahgunaan Wewenang.

Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam Pemerintahan yang Baik!

By the way, tidak ada korban jiwa dalam pembuatan video diatas, murni cuma untuk kreatifitas konten semata, andai ada yang tersakiti ya cuma cak Mustofa semata

 

Exit mobile version