Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengumuman dan Undangan Pemilihan Penyedia

Pendahuluan

Umumnya proses pemilihan penyedia terbagi menjadi dua, yaitu :

Undangan

Pengumuman dalam kaitan pengadaan dengan metode pemilihan tanpa kompetisi dilakukan untuk paket pengadaan barang/jasa pemerintah oleh pelaku usaha yang dianggap mampu, dengan dianggap mampu maka pelaku usaha sudah di identifikasi sebelumnya dan dinilai mampu, karena titik kritis dalam hal tanpa kompetisi bersifat non kompetisi berupa negosiasi teknis dan harga, maka pelaku usaha yang dikenali sebelumnya ini di Undang.

Pengumuman

Berbeda dengan pemilihan penyedia tanpa kompetisi, sifat tender/seleksi bersifat terbuka seluas-luasnya dan pelaku usaha tidak dikenali secara keseluruhan, karena tidak dikenali maka sifat untuk mengundang nya dilakukan dengan cara pengumuman.

Kesimpulan

Secara keseluruhan penggunaan istilah pengumuman dan undangan bersifat berbeda bergantung dari pelaku usaha dan metode pemilihan, dengan demikian pada masa identifikasi kebutuhan yang terdapat dalam tahap perencanaan menjadi penting.

Demikian yang dapat saya sampaikan, tetap semangat, tetap semangat, dan salam pengadaan!

 

Exit mobile version