Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja

Pengendalian Kontrak Yang Baik

Pengendalian Kontrak Yang Baik

Saat ini sudah hadir PerLKPP 4/2021 tentang Pembinaan Pelaku Pengadaan, peraturan tersebut bisa di download disini : Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Poin dari Peraturan tersebut adalah memberikan Pembinaan pada Pelaku usaha dalam 4 rupa, yaitu :

Tugas PPK berdasarkan Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa di Pasal 11 beberapa diantaranya adalah :

Melakukan Penilaian Kinerja Penyedia saat ini sudah diatur dengan indikator yang telah diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 4/2021, nah bagaimana untuk pengendalian kontrak?

Menurut saya Pengendalian Kontrak bisa di dokumentasikan dengan dokumen yang nanti berujung pada penilaian kinerja, karena penilaian kinerja pada saat akhir merupakan akumulasi kinerja penyedia saat pelaksanaan kontrak yang dikendalikan oleh PPK.

Dengan demikian indikator dalam penilaian kinerja dapat digunakan untuk melakukan pengendalian kontrak. Bagaimana caranya? Nantikan dalam video saya berikutnya, materi setelah video juga dapat di unduh melalui website ini.

Salam Pengadaan.

Exit mobile version