Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengelola Keuangan Daerah dan Pelaku Pengadaan

Materi dari Kemendagri terkait Pengelola Keuangan Daerah :

pkd 1
pkd 1
pkd 2
pkd 3
pkd 4
pkd 5
pkd 6

 

Versi Lengkap :

 

 

PPTK non Struktural Siapa yang membuat Kriteria? Kepala Daerah…

PPTK jajaran dibawah KPA

PPK siapa? Kalau PPK yang bertandatangan kontrak Cuma PA/KPA

PPTK yang punya sertifikat kompetensi PBJ gimana? Cuma bisa bantu PA/KPA saja, melakukan tugas Pasal 11 ayat (1) huruf a sd huruf n.

Pelaku Pengadaan berdasarkan Perpres 12/2021 adalah :

Dalam SK PA/KPA apakah perlu dituangkan lagi tugas PPK, tidak perlu.

PPTK yang bersertifikat apakah perlu dituangkan lagi tugas membantu PA/KPA, cukup ditambahkan saja kalimat melaksanakan tugas di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, yang penting saat pelaksanaannya jangan melampaui kewenangan.

 

Exit mobile version