Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengadaan Pemerintah tidak bagus, salah Dinas nya kah?

Pengendalian Kontrak Yang Baik

Pengendalian Kontrak Yang Baik

Hari ini seorang pimpinan Perangkat Daerah (dengan status plt) sedang dikusutkan dengan perilaku Pelaku Pengadaan yang gagal mencapai targetnya, kami sudah pada tahapan Show Cause Meeting ke-3 dalam proses kontrak kritis, kira-kira siapa yang salah?

 

apakah Pokmil? mari kita lihat tugas dari Pokmil di Perpres :

apakah PPK? mari kita lihat tugas dari PPK di Perpres :

 

Kalau Pokmil sudah memilih penyedia sesuai regulasi yang berlaku, kalau PPK sudah berkontrak dengan penyedia dan penyedia nya yang berkontrak itu dalam proses pengendalian kontrak oleh PPK masih juga awut-awutan kerjanya, apakah bener menyalahkan penyedia? mari kita lihat tanggung-jawab penyedia di Perpres :

Seharusnya dengan membaca Pasal 17 maka pihak seperti PPK maupun Pokmil tidak diganjar hukuman ketika kontrak bermasalah, di negara Wakanda anak seorang menteri kecelakaan berkendara, kecelakaan itu menewaskan pengendara lainnya, maka yang dikenakan hukuman bukan produsen mobil, bukan yang mengeluarkan driving license, dan bukan penyedia BBM yang membuat kendaraan itu bisa jalan, yang disalahkan adalah si anak yang mengemudi dan membuat kecelakaan yang menewaskan pengendara lainnya.

 

Semoga di Indonesia dengan Peraturan yang ada, proses Pengadaan yang tidak benar itu amarah nya dikenakan pada yang buat masalah, bukan malah di sasar pada instansi nya….. Semoga kita bisa seperti Wakanda yang ngegaranya tidak mengkriminalisasi warganya.

 

Salam Pengadaan.

Exit mobile version