Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengadaan Obat Melalui E-katalog: Memahami Ekosistem dan Prosedurnya

pengadaan obat

pengadaan obat

 

 

Obat merupakan salah satu kebutuhan penting dalam pelayanan kesehatan. Untuk memenuhi kebutuhan obat di unit pelayanan kesehatan, pemerintah mendorong melakukan pengadaan obat melalui sistem e-katalog dengan metode e-purchasing. Sistem ini dikembangkan oleh LKPP untuk memudahkan penyedia barang/jasa dan pengguna dalam kegiatan pemilihan dan pengadaan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.

 

Namun, pengadaan obat melalui e-katalog dengan e-purchasing tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dipahami dan dipertimbangkan oleh para pihak yang terlibat, baik dari sisi penyedia maupun pengguna. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diketahui:

 

Penyedia obat yang masuk dalam e-catalog adalah pelaku usaha yang sudah memiliki izin usaha dan izin edar dari Kementerian Kesehatan. Penyedia obat maupun pembeli tidak bisa sembarang memproduksi dan menjual obat, karena harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Misalnya, pemesan/pengguna obat baik Pemerintah maupun swasta khususnya untuk obat yang termasuk dalam formularium nasional harus mengirim RKO (Rencana Kebutuhan Obat) setahun sebelum tahun anggaran, untuk menjadi dasar bagi produsen untuk menyusun kapasitas produksi. Penyedia obat juga tidak boleh memproduksi lebih dari rencana produksi, karena bisa menimbulkan risiko oversupply yang menjurus pada kadaluarsa atau penyalahgunaan obat.

Pengguna yang melakukan e-purchasing harus memperhatikan referensi harga sebagai dasar negosiasi dengan penyedia obat. Referensi harga bisa didapatkan dari harga pasar, harga sebelumnya, atau harga yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Jika harga yang ditawarkan oleh penyedia obat tidak wajar, pengguna obat bisa melakukan negosiasi atau mencari penyedia obat lain yang lebih sesuai.

Dengan memahami ekosistem dan prosedur pengadaan obat melalui e-catalog dan e-purchasing, diharapkan pengadaan obat bisa berjalan dengan lancar, efisien, dan transparan. Pengadaan obat yang baik akan berdampak positif bagi kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version