Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengadaan Berkelanjutan Era Perpres 46/2025: Jangan Sekadar “Centang” RUP, Kenali Urgensi Green Soft Talent Management (GSTM)

Pembangunan Berkelanjutan Dan Pengadaan Berkelanjutan

Pembangunan Berkelanjutan Dan Pengadaan Berkelanjutan

 

Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), kita sering kali dihadapkan pada rutinitas yang seolah-olah mengutamakan pemenuhan syarat administratif semata. Di era yang akan dan sedang menyongsong Perpres 46/2025, aspek Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Procurement) kini semakin ditekankan. Namun, mari kita renungkan sejenak: apakah pelaksanaannya di lapangan sudah menyentuh substansi, atau jangan-jangan kita kembali melakukan penyederhanaan yang berlebihan alias oversimplifikasi?

Yang sering terjadi di lapangan saat ini, penerapan Pengadaan Berkelanjutan kerap direduksi menjadi sekadar self-declare atau formalitas administratif di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). PA/KPA, PPK, atau Pokja Pemilihan merasa tugasnya sudah “selesai” dan “aman” dari temuan audit ketika pada pengumuman paket Pengadaan Barang/Jasa, formulir elektronik tersebut telah “dicentang” pada empat pilar utamanya: aspek ekonomi, aspek sosial, aspek lingkungan hidup, dan aspek institusional.

Menyetarakan substansi keberlanjutan dengan sekadar centang administratif merupakan sebuah kekeliruan fundamental. Kesalahan yang kerap terjadi adalah menjadikan pemenuhan dokumen formal sebagai tujuan akhir, padahal formulir dan sistem tersebut hanyalah alat manajerial. Pemenuhan aspek formal di RUP seharusnya menjadi titik awal komitmen, bukan garis finis.

Di titik inilah, untuk memastikan bahwa Pengadaan Berkelanjutan benar-benar terimplementasi secara riil dan tidak sekadar menjadi “macan kertas”, kita memerlukan pendekatan SDM yang strategis. Salah satu konsep mutakhir yang sangat relevan untuk diadopsi oleh birokrasi dan UKPBJ kita adalah Green Soft Talent Management (GSTM).

Mengenal Konsep Green Soft Talent Management (GSTM)

Secara akademik, Green Talent Management (GTM) merujuk pada alokasi dan pembinaan strategis talenta di dalam organisasi yang memiliki kesadaran lingkungan, kapabilitas keberlanjutan, serta keterampilan hijau. Konsep ini kemudian dibagi menjadi dua pendekatan: Green Hard Talent Management (GHTM) yang bersifat kaku, mekanistik, dan berbasis evaluasi kinerja ketat; serta Green Soft Talent Management (GSTM) yang lebih humanis.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Zhou, Wang, dan Zhang (2025) terhadap pegawai negeri, pendekatan GSTM berfokus pada aspek humanistik dari manajemen talenta. GSTM menekankan pada:

  1. Komunikasi yang efektif.
  2. Pelibatan pegawai (talenta) dalam proses pengambilan keputusan.
  3. Dukungan organisasi untuk kesejahteraan dan kesehatan talenta.
  4. Pemberian dukungan aktif untuk mendorong inisiatif-inisiatif ekologis.

Studi tersebut membuktikan bahwa penerapan GSTM sangat efektif dalam memuaskan kebutuhan psikologis pegawai negeri, memfasilitasi komunikasi internal, serta menciptakan lingkungan kerja yang positif. Melalui pendekatan yang lunak ini, pegawai negeri (seperti pelaku pengadaan) tidak merasa bahwa inisiatif keberlanjutan adalah sebuah “beban tambahan” atau paksaan dari atasan, melainkan sebuah nilai yang mereka sadari dan yakini (Green Organizational Identity).

Urgensi GSTM sebagai Mesin Penggerak Pengadaan Berkelanjutan

Mengapa konsep GSTM ini sangat mendesak diterapkan pada birokrasi pengadaan kita?

Jika instansi pemerintah hanya menggunakan pendekatan Hard Management—yakni hanya memaksa PPK dan Pokja untuk wajib memenuhi target “centang hijau” pada sistem RUP tanpa memberikan pembinaan mental, komunikasi dua arah, dan support system—maka wajar jika Pengadaan Berkelanjutan hanya dijalankan secara asal-asalan demi menggugurkan kewajiban administratif.

Mengeksekusi tender proyek berwawasan lingkungan menuntut para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan untuk melakukan riset pasar yang lebih mendalam, menyusun spesifikasi teknis/KAK yang ramah lingkungan, serta melakukan verifikasi rantai pasok penyedia. Ini adalah pekerjaan ekstra yang penuh tantangan dan risiko.

Melalui GSTM, pemerintah harus menempatkan dukungan humanis sebagai fondasinya:

Penutup

Pengadaan publik bukan sekadar belanja administratif, tetapi ruang kepemimpinan dan mitigasi risiko. Pembangunan dan Pengadaan Berkelanjutan di era Perpres 46/2025 tidak akan pernah terwujud hanya dengan mengandalkan perintah kewajiban pada dokumen pengumuman atau centang aplikasi RUP.

Dibutuhkan evolusi pemahaman dan kapasitas manusianya. Kita perlu mengadopsi Green Soft Talent Management (GSTM) untuk membangun kesadaran kolektif, mentalitas, dan dukungan organisasi yang kuat agar inisiatif keberlanjutan dapat dieksekusi dari niat yang tulus, bukan paksaan sistem. Mari kita optimasi pengadaan berdasarkan pemahaman strategis, bukan sekadar taktis administratif.

Tetap Sehat, tetap Semangat, dan Salam Pengadaan!


Referensi: Zhou, M., Wang, B., & Zhang, R. (2025). Green talent management as a driver of public sector well-being: insights from civil servants’ job satisfaction in China. Frontiers in Psychology, 16:1624891. doi: 10.3389/fpsyg.2025.1624891.


 

Exit mobile version