Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pengadaan Ambulance dan Katalog Elektronik

Pemilihan Penyedia

Pemilihan Penyedia

Saya sebagai probity advisor pernah mendampingi salah satu pemda untuk tender pengadaan ambulance…. Tidak sulit karena standar sudah ada dan alat yang dibutuhkan dapat di integrasikan ke Spesifikasi.

Namun menurut saya akan lebih mudah bila ada ambulance standar dan K/L/Pemda cukup membeli kebutuhan yang diperlukan dengan kontrak terpisah.

 

Saat tulisan ini dibuat, ambulance standar sudah ada di katalog elektronik, jadi tidak perlu sibuk tender…. PPK tinggal pesan alat yang dibutuhkan dengan kontrak terpisah.

 

Namun baru baru ini saya dapat konsultasi dari Pemda lain bahwa PPK mengenankan untuk tender karena proses tersebut diperlukan untuk mendapat peralatan yang lengkap.

 

menurut saya ini bentuk inefisiensi dan inefektif.

Bagaimana menurut anda?

 

menurut saya ya cukup epurchasing di katalog elektronik, lalu barang yang dibutuhkan ya beli terpisah. Jauh lebih mudah.

 

Dalam kasus seperti ini saya menyarankan Pokmil mereviu metode pemilihan PPK dan menyarankan lalu dituangkan di berita acara apapun keputusannya PPK yang memutuskan namun Pokmil sudah pernah menyarankan epurchasing.

 

kenapa berita acara ini penting? Mencegah masalah walau besar kemungkinan tetap dipermasalahkan…

 

bila dibandingkan kelak hasil tender dan hasil purchasing bila harga lebih rendah secara keseluruhan hal ini akan jadi masalah.

 

bila pelaku usaha yang menang hanya makelar, dan pengadaannya terlambat dan atau gagal hingga putus kontrak, ini juga masalah.

 

masalah yang bisa dihindari dengan epurchasing, nego, dan terima barang…. Pengadaan dan prosesnya harusnya memberi nilai tambah bukan memberi masalah tambahan.

 

kalau zaman saya mendampingi Pemda lain saat bertugas sebagai Pro-PA dulu ada katalog elektronik ambulance standar, saya pasti tidak akan mau tender….. lama dan merepotkan, nilai tambah dari barang yang lengkap secara spesifikasi bisa langsung dibuat dalam satu kontrak menurut saya tidak sebanding dengan potensi kerepotan yang muncul, walau proyek yang saya dampingi dulu selesai tepat waktu, komplit, dan berhasil, namun ada 4-5 kali meeting yang kami lakukan untuk mematangkan dokumen persiapan pengadaan dan ada waktu panjang secara relatif yang sedikit banyak membuat bertanya tanya apakah upaya kami mendampingi berhasil menutup semua celah kesalahan?

 

walau terbukti upaya kami bisa menangkis potensi masalah dengan output tepat penyedia hasil tender saat itu, tapi kalau ada katalog waktu itu pendapat saya akan tetap mengarahkan ke katalog.

salam pengadaan!

 

Exit mobile version