Misalkan ada tiga pelaku usaha yang telah terkualifikasi pada SIKAP yang mengajukan penawaran pada proses Tender Cepat sebagai berikut:
– Pelaku Usaha A: Rp 300.000.000,-
– Pelaku Usaha B: Rp 305.000.000,-
– Pelaku Usaha C: Rp 298.000.000,-
Bagaimana cara melakukan evaluasi atas penawaran tersebut?
a. Menetapkan Pelaku Usaha C karena memiliki penawaran terendah
b. Menetapkan Pelaku Usaha A karena memiliki penawaran yang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah
c. Menetapkan Pelaku Usaha B karena memiliki penawaran tertinggi, yang mungkin menunjukkan kualitas lebih baik
d. Melakukan evaluasi lebih lanjut berdasarkan faktor lain seperti reputasi dan kualitas barang/jasa
Jawaban :
a. Menetapkan Pelaku Usaha C karena memiliki penawaran terendah
Penjelasan :
Pada Pasal 38 ayat (6) Perpres PBJP dijelaskan bahwa :
Tender Cepat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilaksanakan dalam hal Pelaku Usaha telah terkualifikasi dalam, Sistem Informasi Kinerja Penyedia untuk pengadaan yang:
a. spesifikasi dan volume pekerjaannya sudah dapat ditentukan secara rinci;atau
b. dimungkinkan dapat menyebutkan merek sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) huruf b dan huruf c.
Dengan demikian maka Tender Cepat ini :
- Telah diikuti oleh Pelaku Usaha yang terkualifikasi pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia, dengan demikian reputasinya sudah dipandang teruji.
- Tidak lagi mengkompetisikan kualitas barang/jasa dikarenakan spesifikasi dan volume pekerjaannya sudah dapat ditentukan secara rinci; atau sudah menggunakan spesifikasi kualitas dengan menggunakan pendekatan merek.
Karena itu yang tersisa hanya kompetisi di harga saja, dengan demikian yang menjadi ditetapkan sebagai pemenang pada Tender Cepat hanyalah harga terendah saja.
Demikian
semoga penjelasan soal ini dapat dipahami latar belakang jawabannya beserta kemungkinan keterkaitan ketika terdapat variasi soal-soal.
untuk mengunduh Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : KLIK DISINI
Semoga Bermanfaat.
tetap semangat Belajar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah!