Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

PBJP : Sebuah Instrumen untuk Pembangunan Berkelanjutan

img 6194

img 6194

Dalam konteks Pembangunan Berkelanjutan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dengan Pelaksanaan Pengadaan Berkelanjutan.

Hal ini diatur dalam Pasal 68 Perpres PBJP dengan Pengadaan Berkelanjutan. Yaitu melaksanakan PBJP dengan memenuhi aspek :

pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :

Misal pada kegiatan Jasa Konsultansi yang dilaksanakan oleh penyedia lokal, sebisa mungkin KAK nya memberdayakan tim dengan komposisi minimum yang harus dipenuhi misal terdapat 3 orang dalam 1 tim, minimal anggota tersebut harus / diwajibkan perempuan.

kemudian dalam pelaksanaan kegiatan diwajibkan menggunakan produk dalam negeri yang telah memiliki sertifikat hijau. Kemudian remunerasi nya tidak di bawah standar.

Demikian.

 

Exit mobile version