Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

PBJP Dikecualikan Praktik Bisnis Mapan (Mature)

img 5699

img 5699

Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan. Pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Namun, tidak semua pengadaan barang/jasa pemerintah harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Perpres 16/2018. Ada beberapa pengadaan yang dapat dikecualikan dari prosedur tersebut, karena memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari pengadaan konvensional. Pengadaan yang dikecualikan ini diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ada empat kategori pengadaan yang dikecualikan, yaitu:

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan, karena ini merupakan salah satu kategori yang sering menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan pengguna barang/jasa pemerintah.

Apa itu Praktik Bisnis yang sudah Mapan?

Menurut Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021, praktik bisnis yang sudah mapan adalah pengadaan barang/jasa yang pelaksanaan praktik transaksinya berlaku secara umum dan terbuka sesuai dengan kondisi pasar yang telah memiliki mekanisme transaksi tersendiri.

Pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan memiliki karakteristik khusus, yaitu:

Bagaimana Cara Mengidentifikasi Praktik Bisnis yang sudah Mapan?

Untuk mengidentifikasi apakah suatu pengadaan barang/jasa termasuk dalam praktik bisnis yang sudah mapan, kita dapat menggunakan beberapa kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021, yaitu:

Exit mobile version