Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Nota Kesepahaman / Memoranding of Understanding pada era Perpres 12/2021

swakelola

swakelola

Turunan dari Perpres 12/2021 yang menjelaskan Pedoman Swakelola adalah PerLKPP 3/2021, saat ini untuk  Nota Kesepahaman / Memoranding of Understanding  sekarang hanya diperlukan pada Swakelola pada Tipe II. Artinya tidak lagi diperlukan MoU pada Swakelola tipe III dan tipe IV seperti PerLKPP 8/2018.

Demikian.

Exit mobile version