Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Metode Penyampaian Penawaran pada Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi

jasa konsultansi

jasa konsultansi

Pada dasarnya Metode Penyampaian Penawaran pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdiri dari :

Pada artikel ini kita khusus untuk mendalami pada Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi, ketentuan pada Pasal 43 Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta Perubahannya yaitu pada Perpres 46 tahun 2025 diatur bahwa untuk Jasa Konsultansi sebagai berikut :

Dengan demikian metode penyampaian dokumen pada jenis pengadaan “Jasa Konsultansi” sangat erat dengan metode pemilihannya.

Hal ini berarti bahwa metode penyampaian dokumen penawaran tidak dapat dipisahkan dari mekanisme pemilihan penyedianya. Pada Jasa Konsultansi, pemilihan penyedia memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, maupun jasa lainnya, karena hasil pekerjaan konsultan bersifat intelektual, bukan berbentuk fisik. Oleh karena itu, aspek kualitas, kompetensi tenaga ahli, dan metodologi pelaksanaan menjadi faktor utama dalam proses evaluasi.

1. Metode Satu File (Satu Sampul)

Metode ini digunakan dalam Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung, di mana proses pemilihan relatif sederhana karena nilai paketnya lebih kecil atau penyedianya dipilih secara langsung berdasarkan pertimbangan tertentu.
Pada metode ini, penawaran administrasi, teknis, dan harga disampaikan dalam satu dokumen yang utuh. Pokja Pemilihan atau Pejabat Pengadaan akan melakukan evaluasi secara berurutan, dimulai dari administrasi dan teknis, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi harga.

Metode satu file bertujuan untuk efisiensi dan kesederhanaan proses, tanpa mengurangi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Biasanya digunakan pada paket dengan kompleksitas rendah atau risiko kecil, misalnya pengadaan jasa konsultan perorangan untuk penyusunan laporan sederhana atau pendampingan kegiatan tertentu.

2. Metode Dua File (Dua Sampul)

Berbeda dengan metode satu file, metode dua file digunakan dalam Seleksi untuk paket jasa konsultansi yang nilainya lebih besar dan kompleksitasnya tinggi.
Pada metode ini, penawaran dibagi menjadi dua bagian terpisah:

Evaluasi dilakukan berjenjang, di mana File I dievaluasi terlebih dahulu tanpa membuka File II. Hanya peserta yang lulus evaluasi teknis yang penawaran harganya akan dibuka dan dievaluasi pada tahap berikutnya.
Pendekatan ini menjamin bahwa pemilihan penyedia benar-benar didasarkan pada kualitas terlebih dahulu (Quality Based Selection) sebelum memperhitungkan aspek biaya.

3. Hubungan Metode Pemilihan dan Metode Penyampaian Dokumen

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa:

Dengan memahami hubungan antara metode pemilihan dan metode penyampaian dokumen ini, para pelaku pengadaan dapat memilih mekanisme yang tepat sesuai kompleksitas pekerjaan, serta menjamin bahwa proses pemilihan konsultan tetap transparan, kompetitif, dan berorientasi pada hasil terbaik bagi pemerintah.

Exit mobile version