Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Metode Kualifikasi dan Metode Evaluasi Penawaran

Metode Evaluasi Kualifikasi berkaitan dengan atribut yang dimiliki oleh Pelaku Usaha untuk dinilai dan menjadikannya dinilai dapat melakukan sebuah pekerjaan, cara metode kualifikasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu :

  1. Prakualifikasi
  2. Pascakualifikasi

Prakualifikasi gampangannya menilai pelaku usaha untuk dapat menjadi peserta proses pemilihan penyedia, sehingga evaluasi kualifikasinya dilakukan diawal, output dari proses prakualifikasi adalah peserta tender / daftar pendek dari proses seleksi.

Pascakualifikasi adalah proses kualifikasi yang dilakukan bersama dengan kegiatan evaluasi penawaran, dilakukan bersamaan ini karena pekerjaannya tidak memerlukan “saringan” awal sehingga tidak dilakukan sebagaimana proses prakualifikasi, umumnya sifat pekerjaan yang sederhana tidak memerlukan prakualifikasi sehingga yang digunakan adalah pascakualifikasi.

 

Metode Evaluasi Penawaran berbeda dengan metode Kualifikasi, bila metode kualifikasi saya sebutkan atribut dari Pelaku Usaha untuk kualifikasi dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan, pada evaluasi penawaran yang dilakukan adalah menilai penawaran pelaku usaha atas penawaran barang/jasa yang ditawarkannya, jadi atribut dalam evaluasi penawaran adalah barang/jasa yang ditawarkan (bukan pada badan pelaku usahanya).

Metode Evaluasi Penawaran untuk PB/PK/JL :

Metode Evaluasi Penawaran untuk JK :

Pada prinsipnya sasaran / obyek dalam Penilaian Kualifikasi dan Evaluasi Penawaran itu BERBEDA. Perbedaannya pada :

Demikian.

Exit mobile version