Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Merespon Peningkatan Tarif PPN 11% yang berlaku di April 2022

Tarif Pajak Pertambahan Nilai akan diberlakukan sebesar 11% pada April 2022. Kebanyakan dari kita kemungkinan akan bermasalah dalam hal ini karena kebiasaan kita menyusun penganggaran dengan tarif PPN sebelumnya yang sebesar 10%, bagaimana kiat merespon nya?

Paket Pengadaan secara gamblangnya dapat kita kategorikan jadi 2 kategori yaitu :

Untuk nilai pekerjaan besar dengan volume kecil solusi lebih mudah dicapai, karena nilai pagu anggarannya relatif besar sehingga harga pasar termasuk PPN 11% dan pagu anggaran kemungkinan besar mencukupi, upaya terbaik yang dapat dilakukan adalah menyelesaikan pekerjaan sebelum Maret 2022 berakhir agar PPN yang dibayarkan masih 10%.

Kemudian untuk pekerjaan kecil dengan volume besar, bagaimana caranya?

Ada 2 skenario, yaitu :

Beberapa skenario yang saya sampaikan diatas bukan sifatnya mutlak, akan dan dapat saja dilakukan skenario lain, contoh membeli/menghabiskan semua anggaran untuk membeli barang selama setahun untuk diserahterimakan sebelum Maret 2022 berakhir dan fokus pada penyalurannya sesudahnya, cara ini menghasilkan barang dengan PPN 10%, syarat utama melakukan hal ini adalah sudah ada data yang siap dan akurat dalam identifikasi pengadaan.

Demikian yang bisa saya sampaikan.

 

Salam Pengadaan.

 

Christian Gamas – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Pemerintah Kab. Kutai Barat.

Exit mobile version