sebagaimana sudah dibahas dalam artikel : https://christiangamas.net/melakukan-identifikasi-risiko-berdasarkan-model-posisi-pemasok-dan-risiko-pengadaan/
Dalam menyusun Rencana/Strategi Penanganan Risiko yang dapat dipertimbangkan diatas tentunya kita dapat merancang strategi dengan memiliki pemahaman dan mempertimbangkan komponen-komponen sebagai berikut :
- Kekuatan Daya Tawar
- Non-critical / routine : pada kuadran ini tidak ada keterikatan sama sekali antara penjual dan pembeli, penjual dapat dengan leluasa menolak dan demikian juga dengan pembeli, sehingga sangat disarankan agar tidak terlalu lama bernegosiasi dengan satu pelaku usaha bila tidak kunjung memperoleh kesepakatan.
- Bottleneck : pada kuadran ini kekuatan daya tawar ada pada penjual, dengan demikian bernegosiasi dengan cermat menjadi hal yang harus diutamakan.
- Leverage : pada kuadran ini kekuatan daya tawar ada pada pembeli, dengan demikian ketika tidak mendapatkan harga yang wajar dari penawaran satu pihak pelaku usaha, maka pelaku pengadaan dapat segera dengan cepat berlaih ke pelaku usaha lainnya.
- Critical : interdependent /kedua pihak saling bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan mereka. Pembeli bergantung pada penjual untuk memastikan pasokan dan pengiriman barang atau jasa yang dibutuhkan, sementara penjual bergantung pada pembeli untuk mendapatkan pendapatan dan keuntungan, maka dengan demikian perlu dilakukan negosiasi dengan fokus pada win-win solution.
- Karakteristik Hubungan dengan Penyedia
- Non-critical / routine : karaktertistik hubungan pada kuadran ini adalah Hubungan jangka pendek, tidak perlu saling mengenal / cenderung beli putus. pembeli dan penjual independen, tidak memiliki kepentingan Bersama, dan cenderung (namun tidak selalu) pada strategi konsolidasi pembelian/pengadaan.
- Bottleneck : karakteristik pada kuadran ini mengisyaratkan hubungan jangka panjang selama siklus hidup pengadaan antara pembeli dan pemasok yang dibangun berdasarkan kepercayaan dan kerjasama yang berkelanjutan yang bila dihubungkan dengan jenis kontrak yang dapat digunakan adalah kontrak Harga Satuan/Waktu Penugasan/ Kontrak Payung.
- Leverage : pada kuadran ini hubungan yang terjadi biasanya jangka pendek, kalaupun perlu saling mengenal namun tingkat kompetisi nya perlu di pertahankan dan menjaga integritas, dan terdapat kenderung pada strategi konsolidasi pembelian/pengadaan yang kuat.
- Critical : karakteristiknya sangat cenderung menngikat dalam interaksi dengan Penyedia terpilih yang dapat dipercaya dan diandalkan sehingga dalam proses pemilihan penyedia terdapat kecenderungan prakualifikasi.
- Kontrak jangka Panjang seperti kontrak payung, MYC, dll.
- Kebutuhan dari pihak Penyedia
- Non-critical / routine : penyederhanaan variasi produk (standarisasi) dan mendayagunakan metode pemilihan paling sederhana.
- Bottleneck : membutuhkan keamanan dan kepastian pasokan, bila diperlukan dapat mencari sumber pasokan alternatif.
- Leverage : memerlukan pemasok yang dapat berbiaya rendah
- Critical : memerlukan keamanan, kepastian, dan keberlanjutan pasokan.
- Kebutuhan Ahli Pengadaan
- Non-critical / routine : dapat dilaksanakan oleh tingkat pelaksana/kemampuan dasar, dengan kata lain ahli pengadaan barang/jasa pemerintah hingga Level 2 / pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama.
- Bottleneck : memiliki pemahaman mendalam tentang pasar dan memiliki rencana cadangan untuk mengatasi gangguan yang tidak terduga, dengan kata lain ahli pengadaan barang/jasa pemerintah hingga Level 3 / pengelola pengadaan barang/jasa ahli muda, selain itu juga perlu dibentuk tim teknis yang memiliki pemahaman terkait dengan produk yang akan dibeli.
- Leverage : dilaksanakan oleh manajemen tingkat menengah/level menengah, selain terdapat ahli pengadaan barang/jasa pemerintah hingga Level 3 / pengelola pengadaan barang/jasa ahli muda, selain itu juga perlu dibentuk tim teknis yang memiliki pemahaman terkait dengan produk yang akan dibeli, keterlibatan PA/KPA dalam proses pengadaan akan memperbesar peluang keberhasilan.
- Critical : Pimpinan/Top Management terlibat di awal, kemudian memerlukan ahli yang memahami proses implementasi dan pengawasan, sehingga PA/KPA bersama PPK yang dibantu ahli pengadaan barang/jasa pemerintah hingga Level 4 / pengelola pengadaan barang/jasa ahli madya, selain itu juga perlu dibentuk tim teknis yang memiliki pemahaman terkait dengan produk yang akan dibeli,
- Menemukan metode pemilihan Penyedia yang tepat
- Non-critical / routine : kecenderungan pada Tender Cepat, e-Purchasing (negosiasi), Seleksi, Pengadaan Langsung.
- Bottleneck : kecenderungan pada cenderung pada Tender Pascakualifikasi, Seleksi Badan Usaha atau Penunjukan Langsung, tidak disarankan menggunakan e-purchasing walau pada situasi tertentu bisa saja dilakukan.
- Leverage : kecenderungan pada Tender Cepat, e-Purchasing (mini kompetisi), Seleksi, Pengadaan Langsung.
- Critical : Tender Prakualifikasi/Seleksi Badan Usaha, tidak disarankan menggunakan e-purchasing walau pada situasi tertentu bisa saja dilakukan.
- Sifat Kebutuhan dalam Pemesanan
- Non-critical / routine : ringkas dan efisien, dominan pada spot buying.
- Bottleneck : memerlukan respon cepat, terkadang pemasok dapat berasal dari sole purchasing.
- Leverage : standar dan sederhana.
- Critical : kuadran ini dominan pada pasokan yang diperoleh secara sole purchasing, dengan demikian umum terjadi kontrak payung yang ditindaklanjuti dengan kontrak turunan, kemudian mengintegrasikan proses pengadaan dengan strategi manajemen rantai pasok di mana pemasok bertanggung jawab untuk mengelola tingkat persediaan produk mereka untuk selalu tersedia dan siap digunakan.
Dengan memahami komponen strategi diatas maka menyusun rancangan rencana/strategi pengadaan tiap kuadran dapat dikembangkan strategi yang sesuai dan tepat sasaran dalam memitigasi risiko.