Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Menyelaraskan Tujuan Kebijakan dan Strategi Organisasi dan Tujuan Kebijakan Prinsip dan Etika Pengadaan

Tingkatan Target Tujuan Dan Sasaran

Tingkatan Target Tujuan Dan Sasaran

Organisasi perlu di state dan di declare Tujuan Kebijakan dan Strategi nya

Organisasi kemudian memiliki anggaran

Anggaran tersebut digunakan untuk proses Pengadaan.

Kebutuhan belanja anggaran tersebut wajib selaras dengan tujuan kebijakan dan strategi Organisasi, kemudian jadilah daftar belanja, nah eksekusi daftar belanja ini harus sinkron dengan aturan Pengadaan, sinkron disini langkah awalnya adalah selaras dengan Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan.

Dengan demikian PA/KPA, PPK/PPTK, PP, dan seterusnya sudah seyogianya perlu paham aturan Pengadaan.

Apalagi aturan Pengadaan ini berakar salah satunya pada UU Perbendaharaan Negara (UU 1/2004), UU Perbendaharaan Negara mengakar kepada UU Keuangan Negara (UU 17/2003), maka PBJP adalah aktifitas Keuangan Negara, wajib dipegang teguh ketika belanja organisasi bersumber sebagian/seluruh dari APBN/APBD.

 

Demikian.

 

Christian Gamas || Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda.

Exit mobile version