Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Menyelaraskan antara Penganggaran yang telah rinci dengan Kontrak Lumsum Jasa Konsultansi

Dalam Penganggaran telah dianggarkan sebagai berikut :

Bagaimana membuat HPS nya?

Bagaimana dengan biaya Non Personilnya?????

Pada prinsipnya membuat keluaran akhir pada sifat ouput produk mengingat kontraknya Lumsum.

Langkahnya adalah sebagai berikut :

Termin Keluaran adalah A, B, C pada Kontrak Lumsum, kemudian Pembayarannya akan matching pada Modul Perbendaharaan/Penatausahaan.

Pada prinsipnya hal diatas dapat dilakukan bila Pagu Penganggaran melebihi nilai dari Standar Remunerasi sehingga terdapat kapasitas anggaran untuk mengintegrasikan Biaya Non Personil dalam Pembayaran.

Dengan demikian tidak perlu repot-repot menyesuaikan/mengubah sistem Penganggaran. Kontrak dan HPS yang menyesuaikan kebutuhan dari anggaran. Jangan lupa KAK, Rancangan Kontrak, dan HPS dibuat harmonis satu sama lain juga, sehingga tidak kontradiktif satu sama lain, lalu sampaikan pada proses pemberian penjelasan bahwa kegiatan tersebut diatas telah termasuk nilai non personil, output pembayaran menjadi syarat untuk pembayaran tiap tahapan keluaran.

 

Ilustrasi diatas hanyalah contoh, file XLS dapat anda unduh disini :

Book1.xls

Exit mobile version