Bump up alias sundul….
Pedoman Manajemen Risiko yang telah di kontekstualisasikan dengan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah berdasarkan ISO 31000:2018
Pedoman ini (https://bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/wp-content/uploads/2018/10/Pedoman-Manajemen-Risiko.pdf) saya dan tim melakukan penyusunannya di 2018 lalu….. saat saya dulu sebagai PPK juga sudah menerapkan pedoman ini untuk melakukan manajemen risiko….
Biaya untuk mengkontekstualisasikannya? Lumayan besar karena saya membeli ISO 31000:2018 ini pakai kocek pribadi 😃 ditambah lagi saat itu saya belum punya kemampuan dan pemahaman PBJ seperti saat ini, saat pedoman ini di asses dulu 2018 silam saya bahkan belum bisa memaknai tujuan, kebijakan, prinsip, dan etika PBJ…. 😂
Eniwey pedoman ini sudah membantu saya dinyatakan kompeten beberapa kali, salah satunya di bidang supply chain management….
Penerapan manajemen risiko pada leveling atas akan meningkatkan kinerja, kita lihat saja institusi keuangan dan industri perbankan yang unggul itu menerapkan manajemen risiko yang ketat…
salah satu unsur penting dalam penerapannya adalah komitmen kemimpinan dalam organisasi….
Karena pedoman ini sudah di kontekstualisasikan dengan 3 leveling, pada level pimpinan yang memang duduk di helicopter view, penerapan pedoman 4 tahun silam ini Akan lebih mudah untuk di kombinasikan dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 35 tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Risiko (https://jdih.kutaibaratkab.go.id/dokumen/view?id=812)
Mari kedepankan budaya sadar risiko