Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Manajemen Kapasitas

Manajemen Kapasitas merupakan sarana untuk menetapkan fungsi untuk mengukur, memantau, dan menyesuaikan batasan atau tingkatan dari kapasitas dalam tatanan untuk mengeksekusi dan melaksanakan jadwal kerja. Kapasitas Manajemen dilaksanakan dengan menjadi pondasi berdasarkan eksekusi sebanyak 4 tingkatan yang menjadi dasar, yaitu :

Manajemen Kapasitas  sangat berpengaruh terhadap :

Dengan demikian pondasi dari 4 tingkatan dasar dan manajemen kapasitas diatas akan memperlancar dan mengukuhkan rencana produksi, jadwal produksi induk, dan daftar pengiriman.

Manajemen Kapasitas
Manajemen Kapasitas

 

 

Dengan demikian dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, selain menyelaraskan dengan tujuan dari organisasi, dalam penyusunan program perlu dilakukan penyusunan program kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan manajemen kapasitas masing-masing organisasi, sehingga beban kerja berlebih yang membuat kualitas pengadaan menjadi penuh risiko menjadi terkendali risikonya. Artinya lebih baik peningkatan kualitas perencanaan yang menjadi Pasal 5 huruf a berikut :

meningkatkan kualitas perencanaan Pengadaan Barang/Jasa;

Dapat tercapai dan terlaksana dengan perencanaan yang selaras antara kapasitas dengan sumber daya.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Exit mobile version