Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Kucul dan Kecurigaan Proses Tender Konstruksi

2d09efbd 5778 402f 912e C371df3a23a2

2d09efbd 5778 402f 912e C371df3a23a2

Suatu hari, dalam proses tender konstruksi Kucul mengundang Pembuktian Kualifikasi atas 2 Pelaku usaha yang dapat diundang, pelaksanaannya tidak dilakukan di hari yang bersamaan karena :

pelaku Usaha A diundang terlebih dahulu karena prosesnya lebih mudah, cukup melakukan pembuktian kualifikasi saja, disaat Pembuktian Kualifikasi sudah terverifikasi semua Kucul menyampaikan bahwa di Undangan Pelaku Usaha B dilakukan terpisah karena penawarannya memerlukan Klarifikasi Harga, dimana dalam proses ini Klarifikasi Harga memerlukan Pokmil untuk meneliti rugi atau tidaknya, disini Analisa Harga Pelaku Usaha dan Analisa Harga PPK dan Konsultan Perancamg disandingkan dengan harga pasar, karena itulah kedua pelaku usaha diagendakan berbeda waktu.

Pelaku Usaha B setelah proses tersebut kemudian dinyatakan tidak rugi, dengan penawaran harga yang lebih rendah, dan aspek lainnya yang memenuhi, maka Pelaku Usaha B ditetapkan sebagai Penyedia.

Pelaku Usaha A meminta penjelasan dan menyampaikan kecurigaannya, pelaksanaan ini dilakukan melalui proses sanggah di SPSE, Kucul dan rekan Pokmil lain menjawab berdasarkan fakta dan berita acara, secara transparan namun tetap menjaga kerahasiaan usaha dagang Kucul dan Anggota Pokmil lainnya menjelaskan secara ringkas.

Ternyata penjelasan ini dipandang tidaklah cukup, Pelaku Usaha A menyerahkan jaminan sanggah banding dan melakukan sanggah banding pada PA, bersama APIP dan data proses klarifikasi harga PA dan APIP telah menemukan bahwa proses Pelaku Usaha B memang tidaklah rugi, kecurigaan Pelaku Usaha A tidak terbukti dan Jaminan Sanggah Banding Pelaku Usaha A di cairkan di Kas Daerah, lalu pekerjaan dapat dimulai dengan hasil tender dari Pokmil Kucul.

Kucul dan Pokmil telah melakukan proses yang tepat, menginformasikan sejak awal pada Para Pelaku Usaha berkaitan proses klarifikasi yang dilakukan ke penyedia lainnya, menjawab sanggahan dengan data, Sudah tepat. Pelaku Usaha A yang memerlukan informasi lebih dan merasa curiga dapat dan tidak salah memanfaatkan hak sanggah dan hal sanggah banding untuk memperoleh informasi, kecurigaan akan tender bermasalah pun sirna setelah melalui dan menerima jawaban sanggah dan jawaban sanggah banding.

Demikianlah salah satu risiko tugas Kucul sebagaimana pelaku pengadaan pada umumnya, selama Kucul tetap berintegritas dan sesuai prosedur maka risiko dapat dihindari walau memerlukan upaya tambahan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Exit mobile version