Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Konsolidasi Pada Proses Pemilihan Penyedia

Misal ada soal sebagai berikut :

Kementerian Kesultanan di Provinsi Naras Gunaq memiliki beberapa Satuan Kerja, yaitu Satuan Kerja A, Satuan Kerja B, dan Satuan Kerja C, pada tahun anggaran 2023 memiliki kebutuhan Pengadaan komputer All-In-One (AIO) untuk digunakan dalam pekerjaan administrasi, kebutuhan tersebut diumumkan di Rencana Umum Pengadaan sebagai berikut :
KPA Satker A memerlukan 40 unit PC
KPA Satker B memerlukan 20 unit PC
KPA Satker C memerlukan 5 unit PC
PA Kementerian Kesultanan menginstruksikan proses pengadaan agar dapat dilaksanakan dengan menggunakan Strategi Pengadaan yang berpotensi mengurangi nilai transaksi dan memberikan nilai tambah dalam proses Pengadaan, Natasya selaku Pengelola Pengadaan pada UKPBJ PA Kementerian Kesultanan ditugaskan untuk membuat strategi tersebut, strategi yang paling sesuai adalah :
A. KPA Satker A menugaskan PPK Satker A melaksanakan proses Pengadaan dengan metode pemilihan e-Purchasing, KPA Satker B menugaskan PPK Satker B melakukan metode pemilihan dengan Tender, dan KPA Satker C menugaskan PPK Satker C melaksanakan pemilihan dengan metode Pengadaan Langsung, kontrak dilaksanakan dengan masing-masing kontrak PPK tiap Satker.

B. KPA Satker A menugaskan PPK Satker A melaksanakan proses Pengadaan dengan metode pemilihan Tender Cepat, KPA Satker B menugaskan PPK Satker B melaksanakan proses Pengadaan dengan metode pemilihan e-Purchasing, KPA Satker C menugaskan PPK Satker C melaksanakan pengadaan dengan metode pemilihan Pengadaan Langsung, kontrak dilaksanakan dengan masing-masing kontrak tiap Satker.

C. KPA Satker A menugaskan PPK Satker A melaksanakan proses Pengadaan dengan metode Pemilihan E-Purchasing, KPA Satker B dan KPA Satker C sepakat melakukan Konsolidasi dengan menugaskan PPK Satker B sebagai Konsolidator, kemudian PPK Satker B dan PPK Satker C melakukan Proses Pengadaan melalui e-Purchasing kemudian kontrak dilaksanakan oleh PPK Satker C.

D. KPA Satker A, KPA Satker B, dan KPA Satker C sepakat melakukan Konsolidasi dengan menugaskan PPK Satker A sebagai Konsolidator, kemudian PPK Satker A melaksanakan e-purchasing berdasarkan hasil persiapan pemilihan pembahasan PPK Satker A, PPK Satker B, dan PPK Satker C, kemudian hasil proses e-purchasing dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrak oleh tiap PPK.

E. KPA Satker A, KPA Satkeb B, dan KPA Satker C sepakat melakukan Konsolidasi dengan menugaskan PPK Satker A sebagai Konsolidator, kemudian PPK Satker A melaksanakan Tender berdasarkan hasil persiapan pemilihan pembahasan PPK Satker A, PPK Satker B, dan PPK Satker C, kemudian hasil proses Tender dilanjutkan dengan pelaksanaan kontrak oleh tiap PPK.

 

Jawaban yang tepat dari Grup Peserta Pelatihan saya adalah D, dilanjutkan pertanyaan susulan sebagai berikut :

Pak mau nanya. Disini jawabannya D. Cuman bingung. Setelah epurchasing bentuk kontraknya menggunakan surat pesanan. Seharusnya surat pesanannya hanya satu. Bagaimana bsa pelaksanaan kontraknya oleh tiap PPK. Maaf pak sedikit bingun

Jawaban saya :

dalam printout hasil e-purchasing diperoleh total belanja 65 pc, di katalog Harga Satuan Tertinggi Rp12.000.000, karena belanjanya jumlah gede hasil negosiasi katalog menjadikan harga satuan Rp10.000.000 (contoh)….. jangan lupa di kolom keterangan dijelaskan spesifikasi jumlah pada aplikasi e-Purchasing, bahwa 40 Unit untuk PPK A, 20 unit untuk PPK B, 5 Unit untuk PPK C.

anggap E-Purchasing Deal….. (namanya juga contoh)

kemudian tiap PPK dapat PDF dari E-Katalog
di kantor masing-masing maka :
PPK A berkontrak dengan Surat Pesanan 40 x 10.000.000
PPK B berkontrak dengan Surat Pesanan 20 unit x 10.000.000
PPK C berkontrak dengan Surat Pesanan 5 unit x 10.000.000

tiap kontrak PPK A, B, dan C dilampirkan printout dari E-Purchasing tersebut

Kenapa harus dipisah kontraknya? karena Anggaran masing-masing KPA berbeda DIPA
Kalau kontraknya satu jadi sulit bayarnya

konsolidasi disini menghasilkan efisiensi karena nego nya dalam satu transaksi katalog jadi gede volumenya dibanding masing-masing PPK transaksi satu persatu seperti soal.

mungkin begitu kura-kura

 

Salam Pengadaan.

Exit mobile version