Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Klaster Tipe PPK dan Jenis Paket Konstruksi

img 5912

img 5912

PPK Tipe C itu untuk Pekerjaan Sederhana

PPK Tipe B itu untuk Pekerjaan Tidak Sederhana dan Tidak Kompleks

PPK Tipe A itu untuk Pekerjaan Kompleks

 

nah bila dikaitkan dengan Jenis Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Pelaku Usahanya maka

 

PPK Tipe C relatif mengikuti kondisi pada Konstruksi Sederhana yang dilakukan Pelaku Usaha Kecil yaitu dengan nilai s/d Rp15M

 

PPK Tipe B relatif mengikuti kondisi pada Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan Pelaku Usaha Menengah yaitu antara diatas Rp15M s.d Rp50M

 

PPK Tipe A untuk pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar yaktu diatas Rp50M.

 

Klasifikasi Pelaku Usaha diatas tidak mengikat baku pada tipe PPK, bisa saja PPK Tipe A mengerjakan nilai pekerjaan di bawah Konstruksi Besar namun sudah menggunakan teknologi khusus, prinsipnya relevansi keterkaitan Tipe PPK dengan Kualifikasi Pelaku Usaha diatas hanya salah satu pendekatan saja.

 

Demikian.

Exit mobile version