KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KUTAI BARAT Nomor : SK. 800.2.1/1683/DPUPR-KB/V/2024 TENTANG PEDOMAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SUMBER DAYA APARATUR SECARA BERKELANJUTAN DAN BERLANDASKAN KEBIJAKAN YANG SEHAT DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KUTAI BARAT