Bahasa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam artikel Mengapa kita beruntung memiliki Bahasa Nasional yang satu “Bahasa Indonesia”? merupakan berkah tersendiri bagi Bangsa Indonesia, adapun fungsi dari Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Resmi Kenegaraan dan Bahasa Resmi untuk kepentingan Pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Badan-badan kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato terutama pidato kenegaraan diucapkan dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Resmi di Lembaga Pendidikan
Digunakan selama proses mengajar dan belajar mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.- Bahasa Perhubungan Tingkat Nasional
Bahasa Indonesia diapakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, dan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang latar belakang sosial budaya dan bahasa yang sama.
Bahasa Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan
Digunakan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional yang memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri.
Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Digunakan untuk memperluas ilmu pengetahuan dan teknologi modern baik melalui penulisan buku-buku teks, penerjemahan, penyajian pelajaran di lembaga pendidikan umum maupun sarana-sarana lain di luar lembaga pendidikan.
Setelah kembali di refresh berkaitan dengan fungsi Bahasa Indonesia tersebut diatas, mari kita menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar di segala kesempatan dan sesuai fungsi nya.