Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Evaluasi Pemilihan Penyedia dengan 1 Direksi pada 2 Pelaku Usaha yang berbeda

evaluasi pemilihan penyedia

evaluasi pemilihan penyedia

pada proses evaluasi penyedia seperti tender atau seleksi, ketika terjadi terdapat 2 pelaku usaha yang terdeteksi direksi pengendalinya sama karena oleh Sistem Pengadaan Secara Elektronik memiliki NPWP yang sama, apa yang seharusnya dilakukan oleh Kelompok Kerja Pemilihan ?

Dalam situasi di mana dua pelaku usaha terdeteksi memiliki direksi pengendali yang sama berdasarkan NPWP yang sama, Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) harus mengambil langkah-langkah berikut:

Langkah-langkah diatas penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan dengan adil dan transparan.

Exit mobile version