Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Contoh Kasus Penunjukan Langsung

penunjukan langsung

penunjukan langsung

Belanja perawatan peralatan lift, lift tersebut merek X, vendor yang dapat melakukan perawaran untuk lift merek X tersebut hanya PT. A yang merupakan satu-satunya pemegang merek di Indonesia. Bagaimana metode pemilihan penyedianya ?

Dari sisi regulasi bisa kita cek :

Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur tentang Penunjukan Langsung untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya pada ayat (5) Pasal 38 dengan kriteria sebagai berikut :

Dengan demikian bila hasil identifikasi penyedia untuk memenuhi kebutuhan hanya ada 1 (satu) pelaku usaha yang mampu. Dokumentasikan informasi tersebut, dan lakukan penunjukan langsung.

Demikian.

Exit mobile version