Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Bagaimana Cara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melakukan Pengadaan?

pemerintahan desa

pemerintahan desa

Bagaimana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melakukan Pengadaan? Jawabannya tentu merujuk pada Peraturan sebagai berikut :

Unduh PerMenPDT Nomor 3 Tahun 2021

Pada Pasal-Pasal Peraturan diatas diatur terkait PBJ di BUMDesa sebagai berikut :

Pada prinsipnya tata cara PBJ pada BUMDes diatur dalam prosedur operasional standar yang dibahas dan disepakati bersama antara penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas dari BUMDes.

Secara umum proses Pengadaan BUMDes tentunya adalah mencari value for money sebagaimana halnya kebutuhan pelaku usaha pada umumnya di sektor swasta, namun tata kelolanya berbeda dengan PBJ Pemerintah/Pemerintah Desa, pada prinsipnya sangat dimungkinkan bagi BUMDesa untuk menyusun SOP Pengadaan mengikuti kelaziman praktik dunia usaha dan mendorong ekonomi yang memberdayakan masyarakat sebagaimana harapan dari kita semua dan LKPP.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Exit mobile version