Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Badan Usaha Milik Desa dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Apakah bisa jadi Penyelenggara Swakelola?

 

Jawabnya tidak, karena Badan Usaha Milik Desa itu seperti BUMN dan BUMD yang merupakan Pelaku Usaha.

 

Maka jawabannya tidak.

 

BUMDesa dapat menjadi Pelaku Usaha / Penyedia.

 

Demikian.

Exit mobile version