Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Aspek Kenegaraan dan Kebangsaan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

tkdn

tkdn

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki aspek kebangsaan dan kenegaraan dalam Tujuan Pengadaan yang diatur dalam pasal 4 huruf b c dan d Perpres PBJP, bunyinya :

b. meningkatkanpenggunaanprodukdalamnegeri;
c. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil,dan
Koperasi;
d. meningkatkanperanPelakuUsaha nasional;

Dengan demikian PBJP bukan seledar jual beli saja, namun terdapat keberpihakan bagi produk yang secara ekonomis lebih mahal namun bila dibeli berdampak positif bagi pelaku usaha nasional maupun UMK-Koperasi dan para produsen dalam negeri.

Aspek ini sudah tertulis dan ada sejak lama dalam Pasal 4 yang merupakan tujuan PBJP.

Demikian, salam pengadaan!

 

Exit mobile version