Izin bertanya, dalam swakelola tipe 1 apa pengawas bisa langsung PPk atau perlu dibentuk tim pengawas selain PPK? dan misal pada webinar umumnya panitia persiapan sudah sekalgus sebagai panitia pelaksana saat kegiatan, brrti apakah boleh tim persiapan dan pelaksana isi orangnya sama dalam swakelola tipe 1?
[11:57, 18/09/2024] Christian Gamas:Selamat siang. Dalam SK nya bisa saja anggota sebuah Tim merangkap jadi peran lain di Tim yang berbeda, yang tidak boleh itu double honor ya 😁
Tinggal nanti di detilkan dalam SK nya, contoh :
Tim Persiapan
1. AAA
2. BBB
3. CCC
Tim Pelaksana
1. AAA
2. DDD
3. EEE
Tim Pengawas
1. BBB
2. DDD
3. FFF
Hanya saja idealnya bila dalam satker tersebut orang nya mencukupi, sebaiknya tiap orang fokus dalam sebuah pekerjaan, walau ya dengan penilaian PPK kalau memang personil tersebut dipandang mampu peran ganda ya bisa saja hal itu dilakukan selama tidak menimbulkan gesekan konflik kepentingan.