Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Tugas Bagian Pengadaan dalam mewujudkan Value For Money pada PBJP

Tepat Kuantitas

Tepat Kuantitas

Dalam DRAFT PERUBAHAN PERPRES 16/2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, terdapat perubahan :

menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; diubah menjadi : menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uangyang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas,waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;

Yang diubah adalah “Tepat Jumlah” menjadi “Tepat Kuantitas”.

Mengapa diubah Tepat Jumlah menjadi Tepat Kuantitas?

Saya berpikir agar perluasan kontekstual nya menjadi lebih tepat, persepsi saya Tepat Jumlah itu lebih kepada saat menerima saja, padahal Tepat Jumlah itu tidak sekedar pada saat menerima Barang/Jasa.

Bagian Pengadaan sebagai bentuk generic dari UKPBJ memiliki Peran dalam perluasan sebagai Pusat Keunggulan, mewujudkan hasil PBJP yang value for money sejatinya dimaknai secara meluas juga.

Tepat Kuantitas menurut saya adalah bukan pada saat menerima barang/jasa kuantitasnya tepat dan selesai, tepat kuantitas itu tentunya berpengaruh pada strategi Pengadaan, dalam hal ini salah satu Karakteristik dari UKPBJ adalah SKOPER yang huruf S nya adalah Strategik.

Tepat Kuantitas untuk membeli dan menjual dari Penyedia/Pemasok, akan mempengaruhi keseimbangan dan keperluan dari kedua pihak baik pembeli dan penyedia/pemasok. Jika mengmbil perspektif lebih luas dari pengadaan yaitu perspektif manajemen rantai pasok, kemungkinan tepat Kuantitas ini memiliki kemungkinan dalam metode kolaborasi dan kerjasama yang digunakan untuk lebih menyeimbangkan keperluan dari kedua belah pihak.

Dengan sifat Pengadaan Publik dari belanja Pemerintah yang memiliki kebutuhan yang dapat serupa, baik secara nasional atau daerah, akan menjadi layak untuk menampung kebutuhan dari organisasi-organisasi dalam tujuan untuk memenuhi pembelian minimum yang sesuai untuk mendapatkan taraf harga pada kuantitas tertentu agar memperoleh harga yang lebih baik.

Contoh untuk kuantitas tertentu agar memperoleh harga yang lebih baik ini dapat dilakukan dengan peningkatan kuantitas belanja Pemerintah dalam kondisi taraf harga tertentu, bisa dalam bentuk kuantitas sebagaimana dalam katalog atau kontrak payung sebagai solusi pembelian. Artinya dalam proses pengadaan Barang/Jasa ini peran UKPBJ semakin diperluas, dalam hal ini UKPBJ isinya adalah SDM Pengadaan.

SDM Pengadaan dalam Pasal 74 direncanakan dalam Perubahan Perpres PBJP sebagai berikut :

Pasal 74

Dengan demikian dalam SDM Pengadaan yang berfungsi untuk :

Dengan diperluasnya spektrum SDM PBJ maka “Tepat Jumlah” jadi memperluas spektrum “Tepat Kuantitas”, terlebih dalam hal aspek value for money dapat di integrasikan dengan perluasan Spektrum SDM tersebut. Jadi Tepat Kuantitas ini merubah perspektif “Tepat Jumlah” agar persepsi nya bisa meluas, tidak sekedar menerima “Tepat Jumlah” saja tapi bisa menjadi “Tepat Kuantitas” untuk balancing dengan ketepatan Aspek Value For Money lainnya dan Tujuan Pengadaan lainnya. Maka dengan perubahan ini, bila “diresapi” membuat perluasan yang merubah konteks dan membuat hal ini merubah perspektif bergeser dari “Jumlah” menjadi “Kuantitas” walau makna secara literal bisa saja sama.

Demikian saya sampaikan, tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, tetap jujur, dan salam pengadaan!

 

Exit mobile version