Pengantar Pasal 18 ayat (1) Perpres 16 tahun 2018 menjelaskan proses Pengadaan Barang Jasa, khususnya tahap Perencanaan Pengadaan menyebutkan terdiri atas : Identifikasi Kebutuhan Penetapan Barang/Jasa Cara Pengadaan Jadwal Anggaran Anggaran dihasilkan dari proses penganggaran / budgetting dalam hal ini perlu diperhitungkan berdasarkan Identifikasi Kebutuhan yang dilakukan sebelumnya. Faktor yang ...
SelengkapnyaTag Archives: Pelaksanaan
Matriks Titik Temu Strategi Pengadaan
Masih berkaitan dengan dua artikel sebelumnya, yaitu : Titik Temu Antara Keinginan Penyedia dan Keinginan Pengguna Matriks Tanggapan Pemasok dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon dari Matriks Kraljic Lebih lanjut maka berkaitan dengan matriks sebelumnya, dapat kita perhatikan bahwa, Barang/Jasa dan tingkat layanan yang cocok bergantung situasinya adalah : Responsif Dapat ...
SelengkapnyaRisiko pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kalau manajemen risiko di pengadaan barang/jasa pemerintah hanya dilakukan untuk jenis pengadaaan tertentu saja, atau cara pengadaan tertentu saja, atau bersifat selektif tanpa ada aktifitas manajemen, apakah benar proses pengadaan barang/jasa pemerintah itu berisiko? atau jangan-jangan memang sejak awal kita yang lalai? Manajemen Risiko adalah aktivitas terkoordinir untuk mengarahkan dan ...
SelengkapnyaKaitan Manajemen Operasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dalam buku Production Operations Management yang ditulis oleh William J. Stevenson, disebutkan bagi banyak orang istilah produksi selalu mengedahulukan dan telah melekat pada pabrik, mesin, dan jalur perakitan. Padahal dari Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah saja, berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pelaksanaan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan ...
SelengkapnyaMengapa inovasi kontrak dengan konsolidasi sebagai salah satu strategi pengadaan itu penting?
Kondisi saat ini : Administrasi pengadaan barang/jasa, khususnya pada proses pemilihan relatif mengkonsumsi waktu dan berulang-ulang, termasuk pada barang/jasa dengan komoditas yang rutin dan sebenarnya bisa dikonsolidasi; mutu hasil pengadaan bervariasi dan tidak standar walau pekerjaannya sejenis; kemampuan penyedia bervariasi; harga dapat bervariasi, termasuk dalam satu satker/unit kerja yang berada ...
SelengkapnyaPemerintah Bukan Badan Privat (Swasta) dan Bukan Penjajah
Pendahuluan Pancasila sudah jelas BERBUNYI : Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Hakikatnya Indonesia memiliki cita-cita berupa keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, dan dibentuk lah suatu pemerintah ...
SelengkapnyaPenyederhanaan Proses Pertanggungjawaban Keuangan
Bentuk Kontrak yang ada dalam Perpres 16/2018 adalah : Bukti Pembayaran/Bukti Pembelian Kwitansi Surat Perintah Kerja Surat Perjanjian Surat Pesanan Apakah perlu akuntabel? Atau perlu Dokumen Tebel? Menurut saya sekarang khususnya di Pemerintah Kabupaten/Kota lebih kearah Dokumen Tebel, bila tidak diperketat ada potensi kebocoran, namun disisi lain bila dibuat longgar ...
SelengkapnyaJaminan Pada Jasa Konsultansi
Perhatikan pada Jasa Konsultansi, Jaminan yang dapat diberlakukan adalah HANYA Jaminan Uang Muka, kenapa? keluaran dari Jasa Konsultansi bukan benda atau aset yang sifatnya berwujud, sedangkan Jaminan hanya dapat diberlakukan pada sesuatu yang berwujud. Oleh karena itu Jaminan pada Jasa Konsultansi hanya pada Jaminan Uang Muka, itupun yang dijaminkan ...
SelengkapnyaContoh Kedalaman dalam Mengkaji dan Menyusun Spesifikasi Teknis
Persoalan : Dalam sebuah Unit kerja pemerintah sedang melaksanakan pembangunan gedung baru untuk pejabat struktural dan staf. Gedung tersebut akan digunakan pada awal tahun 2018, sehingga instalasi AC akan dilaksanakan pada awal Desember 2017. Didalam gedung tersebut terdapat 60 ruangan untuk pejabat struktural, ruang rapat dan ruangan untuk staf. Di ...
SelengkapnyaManagement Fee dalam Pengadaan Jasa Lainnya, apakah ada dasar aturannya?
Pertanyaan : Komponen Management Fee dalam Pengadaan Jasa Lainnya, apakah ada dasar aturannya? Jawab : Pengadaan barang/jasa prinsipnya adalah manajemen dengan proses bisnis yang lazim di pasar pak, jadi tidak mungkin semua diatur dalam sebuah peraturan, atau setidaknya saat ini tidak ada intervensi Pemerintah Republik Indonesia untuk mengintervensi positif sampai ...
Selengkapnya