Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Make or Buy dalam PBJPemerintah

swakelola

swakelola

Dalam proses Perencanaan Pengadaan, pertimbangan untuk memilih metode cara pengadaan yang terbagi atas Swakelola dan/atau Penyedia sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan apakah K/L/PD pemilik anggaran memiliki sumber daya yang memadai untuk menghasilkan Barang/Jasa Lainnya/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi, saat ini di era Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mempertimbangkan hal ini dengan mengatur kriteria pekerjaan yang dilaksanakan dengan swakelola, yaitu :

Pertimbangan “Make or Buy” ini telah pernah ada di video terdahulu Swakelola atau Penyedia? Make or Buy? Harmonisasi Tekstual dan Kontekstual hanya saja dengan ditambahkan kriteria dengan mengutarakan contoh maka maksud dari prinsip “make or buy” lebih tersampaikan. Untuk lebih memudahkan proses pemahaman, maka dapat dilihat bagan yang telah dibuat oleh LKPP sebagai berikut :

make or buy

Pemilihan cara pengadaan berdasarkan sumber penyedia barang/jasa. Ketika barang/jasa tidak dapat dilakukan melalui penyedia, maka Pengadaan Barang/Jasa dilakukan melalui Swakelola. Tetapi sebaliknya ketika Pengadaan Barang/Jasa dapat melalui penyedia dipastikan kembali tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilakukan, jika sesuai dengan tujuan Swakelola, atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan melalui Swakelola, maka Pengadaan Barang/Jasa dilakukan melalui Swakelola, sebaliknya jika tidak sesuai dengan tujuan Swakelola atau tidak dapat dilakukan melalui Swakelola maka dilakukan dengan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.

Perhatikan juga bahwa dalam Perpres nya, cara Pengadaan ini dituliskan dalam Pasal 3 ayat (3) :

Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:

“dan/atau” kalau dipecah dengan work breakdown structure memungkinkan pekerjaan dan bagian-bagiannya untuk menghasilkan satu kesatuan barang/jasa dapat dilaksanakan dengan skenario :

Demikian yang dapat disampaikan, terima kasih.

Exit mobile version