Konsolidasi dan Permasalahannya?

Terkadang proses pengadaan dengan konsolidasi sebagai strategi dapat menimbulkan masalah di era dimana masyarakat belum memiliki kepercayaan terhadap pemerintah dengan baik.

Contoh 1 :

Kertas A4 1 rim dengan harga Rp50.000 untuk satu rim. Pengadaan dilakukan dalam 1 bagian pada sekretariat daerah untuk 1 tahun rata-rata memerlukan 150Rim, itu artinya Rp50.000 x 150 = Rp7.500.000

Bagaimana dalam 1 tahun untuk 12 bagian? dengan demikian Rp7.500.000 x 12 Bagian dan dijadikan 1 paket, maka nilai paket itu menjadi Rp90.000.000.

Ketika diumumkan di RUP, yang hanya 1 paket dan tertera 1 Baris, nilai 1 pengadaan kertas 1 paket sebesar Rp90.000.000 akan terlihat terlalu berlebihan di era saat ini yang netizen maha benar hanya membaca judul tanpa membaca isi spesifikasi nya.

Karena dalam logis lebih terlihat tidak berlebihan bila terdapat paket seperti ini :

  • Pengadaan Kertas Bagian A Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian B Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian C Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian D Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian E Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian F Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian G Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian H Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian I Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian J Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian K Rp7.500.000
  • Pengadaan Kertas Bagian L Rp7.500.000

Dimana paket tersebut tercampur baur dengan paket lainnya, ketimbang 1 paket seperti ini dalam RUP :

  • Pengadaan Kertas Bagian-Bagian di Sekretariat daerah Rp90.000.000

Kondisi diatas adalah tantangan untuk konsolidasi dengan nilai relatif wajar untuk kertas.

Bagaimana bila komoditasnya berbeda? dengan demikian pengumuman di RUP harus jelas sejak judul.

Boleh saja menggunakan Judul sebagai berikut :

Pengadaan Kertas selama 1 tahun untuk 12 Bagian di Sekretariat Daerah

Pak, RUP nya kan tidak sesuai Judul DPA? Kata siapa RUP Harus menggunakan judul DPA? Judul DPA dan kode rekeningnya dituangkan sebagai sumber pembayaran dalam spesifikasi/KAK dan Kontrak, beres. Bila perlu cantumkan di Cover Kontrak agar tidak kesulitan dibaca oleh pihakkeuangan, mengapa pemberian judul ini penting? karena Konsolidasi niatnya adalah memperbesar volume, namun terkadang niat baik seringkali dicurigai buruk, sehingga komunikasi yang baik sejak pemberian  judul yang memang lengkap dan tidak misleading/menyesatkan dan multi tafsir menjadi sangat penting., meminimalisir masalah yang mungkin muncul walau sepele seperti pemberian judul RUP ini dapat membuat kita lebih fokus untuk bekerja tanpa gangguan yang tidak perlu.

Kalau saya tidak terbiasa kerja dengan bising.

demikian.

Konsolidasi
Sebelumnya Pekerjaan Terintegrasi : Konsep bagi Pemula
Selanjutnya Instansi Pelaksana dalam Ruang Lingkup Perpres PBJP

Cek Juga

img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: