Karena akhir-akhir ini kontrak multiyears yang saya dampingi penyedia nya ugal-ugalan, awut-awutan, dan kacau banget maka opsi penunjukan langsung untuk keberlangsungan kontrak menjadi viable untuk dilaksanakan….. walau artikel ini senada dengan artikel lama saya : Penunjukan Langsung sebagai Tindak Lanjut Pemutusan Kontrak tidak ada salahnya di bahas lagi. Pada konteks kasus ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Penggunaan Fitur Sub-Dinas pada SIRUP terbaru
mohon izin bertanya. kl DPA ada di dinas tetapi paket fisik didelegasikan ke ppk di suku dinas yg jg sbg kepala suku dinas. pengumuman RUP nya tetap di dinas atau suku dinas? krn setau saya utk SIRUP itu kan menggunakan akun PPK. Christian Gamas: sebenarnya yang lebih berkompeten jawab ini ...
SelengkapnyaDetil dalam Jadwal Kegiatan Swakelola
Pelaksanaan Pengadaan dengan Cara Swakelola itu rumit, berbeda dengan Pengadaan melalui Penyedia yang lebih simpel, karena Swakelola ini kita yang menghasilkan sendiri barang/jasa sementara akuntabilitas adalah salah satu prinsip pengadaan sehingga dapat dipertanggung-jawabkan terpenuhi sebagai sebuah unsur prinsip, maka dalam pengadaan melalui Swakelola tidak ada Penyedia yang bertanggung jawab atas ...
SelengkapnyaBentuk Kontrak?????
saya mau konsultasi mengenai “surat perjanjian kerja “Vs “surat perintah kerja “… perbedaanya apa ya pak … soalnya dalam pembuatan dokumen … sebenernya ngga tepat juga ada istilah surat perjanjian kerja, tapi karena kontrak kontrak pengadaan itu untuk kerja ya okelah saya anggap yang dimaksud adalah surat perjanjian, maka ...
SelengkapnyaSertifikat PPK Negara Tersertifikasi (PNT)
Beberapa waktu ini saya mendapat konsultasi terkait PNT, Sertifikat yang dikeluarkan oleh Ditjen AP Kemenkeu…… permasalahan yang timbul adalah ada yang tidak memiliki Sertifikat Tingkat Dasar/Level-1 yang dikeluarkan oleh LKPP…… How come? kok bisa? Saya coba ulak-ulik ternyata syarat sertifikasi Kompetensi ini adalah memang bertugas sebagai PPK, dan bertugas sebagai ...
SelengkapnyaPengadaan Pemerintah tidak bagus, salah Dinas nya kah?
Hari ini seorang pimpinan Perangkat Daerah (dengan status plt) sedang dikusutkan dengan perilaku Pelaku Pengadaan yang gagal mencapai targetnya, kami sudah pada tahapan Show Cause Meeting ke-3 dalam proses kontrak kritis, kira-kira siapa yang salah? apakah Pokmil? mari kita lihat tugas dari Pokmil di Perpres : Pasal 13 (1) ...
SelengkapnyaRangkuman Materi Ujian PBJ Level-1 by : Galuh Sitra Harini
Akhir-akhir ini santer dan menjadi trending topic bagaimana mendapatkan sertifikat PBJ Level 1 yang menjadi prasyarat mendaftar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak di berbagai Instansi Pemerintah…… Mendapatkan sertifikat ini tidak mudah, rangkuman yang dibuat teman saya (@Galuh Sitra Harini) ini tidak menjamin anda lulus, karena yang paling penting adalah membaca ...
SelengkapnyaPengenaan Denda Pengadaan Konstruksi
Pada prinsipnya denda itu sebelum PPN. Dasar pengenaan denda sesuai dengan apa yang ditulis di kontrak (bagian pekerjaan / keseluruhan nilai kontrak) penentuan pencantuman penulisan Dasar Pengenaan Denda dilakukan saat Penyusunan Rancangan Kontrak sebelum proses Pemilihan dimulai, saat sudah ada penetapan pemenang berlanjut ke penetapan finalisasi naskah kontrak berlanjut ke ...
SelengkapnyaPejabat Pengadaan pada Rumah Sakit Umum Daerah
rumah sakit umum daerah (RSUD) adalah unit organisasi bersifat khusus (UOBK) berdasarkan PP 18 tahun 2016 dan perubahannya, sebagai Unit Organisasi yang berada di bawah Dinas Kesehatan pada Provinsi/Kabupaten/Kota, dalam proses pengadaannya tentu tetap perlu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya, untuk Pelaku ...
Selengkapnyaurgensi peningkatan kapasitas dan kapabilitas dari Pelaku Pengadaan Penyedia
Pasal 8 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 menyebutkan bahwa : Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a. PA; b. KPA; c. PPK; d. Pejabat Pengadaan; e. Pokja Pemilihan; f. Agen Pengadaan; g. dihapus; h. Penyelenggara Swakelola; dan i. Penyedia. Penyedia adalah salah satu Pelaku Pengadaan, yang mana dalam Pasal ...
Selengkapnya