Bapak Buah

Seri Pengantar Seri reflektif yang terbit (diusahakan) tiap hari minggu

Dalam organisasi akan selalu ada personil yang menanggung tanggung-jawab lebih, tanggung jawab lebih ini termasuk pada mengorganisir personil-personil yang berada di bawahnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Pengantar

Entah darimana asal muasalnya, personil yang berada dibawah pimpinan organisasi tersebut sering disebut “anak buah”, saya pribadi tidak pernah risih disebutkan sebagai “anak buah”, hanya saja dalam kondisi tertentu saya suka jahil berpikiran “bila ada anak, maka harus ada bapak/ibu”.

Anak Buah

Buah bukan hasil dari peranakan, sehingga asal muasal disebutkan “Anak Buah” jelas bukan berasal dari buah-buahan yang berada pada tumbuhan, dengan demikian secara harafiah saja istilah “Anak Buah” tidak berasal dari dunia agrokultural.

Bapak/Ibu Buah dan Anak Buah

Kembali saya sampaikan bahwa, saya tidak pernah keberatan menjadi “Anak Buah”, tulisan ini muncul karena saya “risih” dengan istilah ini ketika sudah memimpin, ketika saya dulu memimpin pada tahapan kegiatan, dalam hal sifatnya Project, maka bekerja bersama dengan rekan-rekan satu tim ini saya pernah mendengar “enak nih, kita kerja jadi anak buahnya Christian”, walaupun sifatnya pujian karena ada “trust” sehingga orang lain nyaman kerja dengan saya, tapi saya menjadi risih karena saya termasuk orang yang tidak suka dengan hubungan yang berjenjang dan terintepretasi adanya ketidaksetaraan.

Berbekal pengalaman inietika saya menduduki kedudukan struktural eselon IVa sejak awal saya sudah melarang dipanggil Bos/Bapak Buah, terutama kedudukan disini adalah Appointed Official sehingga pada prinsipnya bekerja sebagai sama-sama pelaksana, bukan sebagai Owner, sehingga tidak cocok sama sekali dianggap sebagai Bapak Buah. Berdasarkan Prinsip ini maka saya sangat menghindari penyebutan rekan kerja saya sebagai “anak buah”.

Implementasi Prinsip

Dengan demikian, saya berusaha menghargai, dalam suasana formal saya menyebut Bapak/Ibu/Rekan-Rekan kepada teman kerja saya dan menegaskan bahwa dalam organisasi kita sebagai keluarga, dalam suasana informal saya minta tolong jangan panggil saya sebagai nama Jabatan (sehingga muncul panggilan Pak C dan Pak Coy).

Ketika saya berkumpul sesama Kepala, seringkali saya dianggap bekerja dengan enak karena “anak buah” saya pinter-pinter, setelah saya punya giliran bicara saya sampaikan, “teman-teman saya itu pinter, karena memang mereka semua sudah pinter sejak awal, bukan karena mereka anak buah saya, kenapa bukan anak buah saya? karena saya bukan bapak buah”

Jawaban sederhana saya ini merupakan manifestasi prinsip saya secara konkrit, saya tidak menyukai penyebutan “anak buah” karena sifatnya menimbulkan persepsi ketidaksetaraan.

Rekan Kerja

Ketika kontekstual nya sebagai satu tim, maka tim yang baik berorientasi pada sinergi, untuk dapat bersinergi perlu ada ikatan yang baik untuk saling kolaborasi, sinergi ini tidak akan dapat terbentuk menurut saya bila sudah dipersepsikan bahwa ada “anak buah” dan “bapak buah” yang menunjukkan ketidak setaraan. Sehingga saya lebih prefer menyebut rekan kerja saya sebagai “rekan kerja” dan bila hubungannya sudah erat maka disebut sebagai keluarga dan teman.

Secara kasat mata hal ini tidak terlalu banyak menimbulkan perbedaan, namun di bawah sadar tentu hal ini akan memberikan kenyamanan dari sisi pola pikir, pertama saya pribadi tidak akan berpikir bahwa saya merasa lebih baik dengan kedudukan saya dibandingkan orang lain karena saya tidak menganggap mereka “anak buah”, kedua, orang lain akan merasa lebih dihargai dan disejajarkan sebagai sesama manusia yang sederajad dan merupakan mitra kerja karena disebut rekan dan/atau teman dan/atau keluarga.

Saya pribadi berpendapat bahwa salah satu penyebab moral kerja dan semangat kerja yang tidak baik adalah pendapat bahwa ada bos/anak buah yang bekerja seperti robot kepada anak buahnya, hal ini tidak tepat di era organisasi T-Form saat ini, mesin dan komputer sudah hadir untuk menerima input dan proses serta melaksanakan perintah (command) yang ada di aplikasi,ketika kita sudah berhadapan dengan user interface, dashboard, dan perangkat keras/lunak dihadapan kita sehari-hari,saya pribadi berpendapat jangan sampai sebagai manusia kita menjadi semakin seperti mesin, sudah lupa bahwa hubungan kita hanya sebatas setiap harinya bekerja atas nama produktifitas hingga lupa kodrat kita sebagai manusia yang berakal-budi.

Produktifitas tetap penting, namun memperlakukan manusia sebagai manusia sama-sama penting, dengan demikian peralatan teknologi informasi digunakan sebagai alat bantu untuk memanusiakan sesama manusia yang merupakan rekan kerja, perangkat tersebut digunakan untuk mencatat apa yang sudah dikerjakan, hasilnya saya sebagai manusia menilai apakah pekerjaan yang sudah diberikan itu sudah mencapai tujuannya? bebannya seperti apa? dan apa yang perlu saya lakukan untuk membuat kualitas hidup mereka semakin berkembang.

Quality Of Life Improvement

Keseimbangan antara kualitas pekerjaan dan waktu yang berimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi itu penting, dalam tiap organisasi ada kompartemen yang perlu diukur, dalam hal tertentu ketika saya memonitor dengan teknologi informasi bahwa beban kerja rekan kerja saya sudah berlebih, maka ketika ada tugas baru datang, saya memilih untuk “menyerap” dan mengerjakan beban tersebut.

Beban tersebut tidak saya limpahkan ke rekan kerja saya, karena saya menganggap rekan kerja saya juga perlu menyelesaikan terlebih dahulu bebannya, saya juga tidak melimpahkan ke unit kerja lain, dan andai saya sampai harus minta tolong unit kerja lain, ya saya datangi terlebih dahulu pimpinan di unit kerja tersebut untuk minta tolong, bukan langsung memanggil dan memerintahkan dengan mengatasnamakan pimpinan saya, hal ini prinsipal untuk saya lakukan mengingat saya meyakini dan menghormati bahwa Unit Kerja lain juga memiliki tujuan dan sasaran yang menjadi target nya masing-masing dan saya tidak mengetahui beban kerja dari anggota unit kerja lain, maka saya tidak bisa sekedar minta tolong begitu saja.

Prinsip-prinsip sederhana ini menurut saya merupakan bagian dari “memanusiakan manusia”, dalam kondisi tertentu tidak ada sulitnya bagi saya dengan memanfaatkan “kewenangan” jabatan untuk memerintahkan seseorang, termasuk seseorang diluar unit kerja saya untuk mengerjakan kepentingan saya, saya yakin 95% tidak akan berani menolak, namun dibalik itu bisa jadi dia sebenarnya tengah mengerjakan pekerjaan lain dan tidak berani mengatakan beban kerja nya, maka penting bagi saya untuk sama-sama bertanya terlebih dahulu sebelum meminta tolong pada rekan dan teman saya apa yang tengah dikerjakan saat ini.

Hal tersebut diatas saya lakukan rutin karena saya bekerja di 2 unit kerja berbeda dengan lingkup kerja yang terpisah, dengan demikian pola pikir sebagai “Bapak Buah” harus dihilangkan, menjadikan dan memposisikan diri sebagai “rekan kerja” akan membuat saya lebih luwes dan fleksibel untuk switching ketika saya bertugas di Unit Kerja A dan ketika saya bertugas di Unit Kerja B yang dalam 30 menit dalam satu hari bisa terjadi dalam waktu yang singkat, transisi antar satu Unit Kerja ke Unit Kerja lainnya perlu dilakukan secara cepat alias seamless dan hal ini lebih mudah dilakukan dengan terbiasa memanusiakan manusia, bukan sekedar menganggap orang lain sebagai sesuatu yang hanya bisa menerima perintah.

Penutup

Penyebutan “anak buah” hendaknya perlu dieliminasi, bukan dikurangi, bukan diminimalisasi, namun mutlak harus di hilangkan, tanaman saja tidak mengenal adanya buah yang berstatus bapak/ibu dan anak, dengan demikian menggunakan istilah “anak buah” menjadi hal yang tidak manusiawi dalam dunia kerja yang saat ini sudah dipenuhi mesin dan menjadikan kita lupa untuk memanusiakan sesama manusia yang menjadi rekan kerja kita, produktifitas memang penting dan sasaran serta pencapaian hendaknya jangan membuat kita lupa bahwa yang kita hadapi adalah rekan kerja sekaligus teman yang juga perlu ditingkatkan kualitas hidupnya, tidak sekedar melulu peninkatan kualitas di kehidupan pekerjaan namun juga dalam kehidupan pribadinya agar sehat jiwa, fisik, dan raga.

Demikian yang dapat saya sampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Sebelumnya Threshold pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selanjutnya Karakteristik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

Perubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)

Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: